mediasumutku.com|MEDAN- Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Medan, saat ini ada sekitar 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, Walikota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan supaya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar benar-benar meneliti 500 ribu warga tersebut.
Penelitian itu, tegas Bobby, harus dilakukan dengan benar dan objektif sehingga dari 500 ribu warga tersebut diketahui mana yang benar-benar tidak mampu atau pun berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja namun tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Bagi warga tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap, Bobby Nasution mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).
Guna mendapatkan data yang valid, Bobby Nasution meminta segera dibentuk tim untuk meneliti 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan tersebut. Dikatakannya, tim itu terdiri itu melibatkan unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan Cabang Medan.
“Saya minta tim benar-benar meneliti ke-500 ribu warga yang belum terdaftar BPJS tersebut. Dengan pnelitian yang dilakukan nanti, tentunya akan terpilah mana warga kurang mampu dan berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Dengan demikian yang ditanggung Pemko Medan bnar-benar warga kurang mampu atau berpenghasilan tidak tetap,” kata Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, kemarin.
Bobby memaparkan, Pemko Medan melalui program jaminan kesehatan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.
Seharusnya, ungkapnya, program yang ditanggung Pemko Medan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap. Menyikapi itu lah, Bobby Nasution OPD terkait bersama BPJS Kesehatan sehingga diperoleh data valid warga yang benar-benar berhak mendapatkan program jaminan kesehatan tersebut.
Di samping itu, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan membuat sistem perizinan terintegrasi. Dengan demikian ketika ada badan usaha yang ingin mengurus perizinan, mereka harus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya berkaitan dengan jaminan kesehatan.
“Bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, maka izinnya tidak dikeluarkan. Ini termasuk cara kita menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, membenarkan ada 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari 2,5 juta penduduka Kota Medan, jelas Sari, sudah 2 juta atau 80 persen penduduk yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasarkan data tersebut, jelasnya, ada sekitar 500 ribu jiwa yang belum terdaftar.
Meski ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Sari mengungkapkan, program JKN – KIS (Kartu Indonesia Sehat) di Kota Medan sudah terlaksana dengan baik. Bahkan, terangnya, Pemko Medan telah menganggarkan dalam APBD dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.
Sari juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bobby Nasution membentuk tim. Sebab, langkah itu dinilai sangat baik sehingga nanti terpilah mana warga kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dari 500 ribu jiwa warga yang hingga kini belum tercover BPJS Kesehatan.
Karenanya, Sari pun menyatakan siap berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Jangan sampai, katanya,masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution ketika dihubungi Jumat (25/6), menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya mendapatkan data valid dari 500 ribu warga yang belum tercover BPJS tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk menindaklanjuti apa yang diinginkan Wali Kota.
“Saat ini kita masih memiliki data 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan dari BPJS Kesehatan Cabang Medan. Untuk memastikan warga yang benar-benar tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap, kita harus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta Dinsos, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Medan,” kata Syamsul.
Dari hasil komunikasi yang telah dilakukan dengan OPD terkait, jelas Syamsul, nantinya pemilahan dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan, karena mereka yang lebih mengetahui mana warganya yang benar-benar tidak mampu dan berpenghasilan tidak tetap.
“Dalam melakukan pendataan, kita harus teliti agar tidak ada data ganda. Kita tidak mungkin langsung menghapus saja, sebab itu menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kita harus hati-hati. Untuk mendapatkan data yang valid, kita akan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan lingkungan,” paparnya. (MS7)