Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanSumut

Balai Pelestarian Kebudayaan Mendorong Pemda untuk Memacu Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda

×

Balai Pelestarian Kebudayaan Mendorong Pemda untuk Memacu Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda

Sebarkan artikel ini
Balai Pelestarian Kebudayaan Mendorong Pemda untuk Memacu Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sukronedi saat membuka Workshop Pemajuan Kebudayaan dengan tema "Memajukan Kebudayaan, Memajukan Perekonomian"

MEDIASUMUTKU.COM, Medan– Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara Mendorong Pemerintah Daerah untuk Memacu Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) di Daerah Masing-Masing

Kepala BPK Wilayah II, Sukronedi, mengatakan bahwa keberadaan WBTBI sangat penting karena merupakan identitas, penanda, serta produk kebudayaan khas atau produk kebudayaan bersama.

Oleh karena itu, perlu memastikan status dan kondisi terkini dari WBTBI agar langkah perlindungan kebudayaan dan pemanfaatan yang terukur dapat berdampak pada ekonomi budaya.

Hingga saat ini, Sumatera Utara hanya mencatatkan 34 WBTBI, jumlah ini belum mewakili jumlah kabupaten/kota di provinsi ini.

Beberapa contoh WBTBI yang telah tercatat di antaranya adalah gordang sambilan, toge panyabungan, itak poul poul, tortor, ulos, pustaha laklak, sipaha lima, mangarontas, berahoi, tari rerampang 12, tari gubang, tari dulang, sinandong Asahan, bola nafo, omo hada, ni’owuru, babae, kalabubu, maena, hombo batu, tari moyo, hoho, tari faluaya, huda-huda, dayok, binatur, gotong, tor-tor sombah, rumah siwaluh jabu, merdang merdem, er pangir ku lau, gendang guro guro aron, genderang sisibah, pelleng, dan holat.

Baca Juga:   Gubernur Gorontalo Umumkan Positif Covid-19

Untuk mendorong pemerintah daerah agar terus memacu pencatatan WBTBI yang ada di daerah masing-masing, BPK Wilayah II menggelar Workshop Pemajuan Kebudayaan dengan tema “Memajukan Kebudayaan, Memajukan Perekonomian” pada tanggal 11-14 Juli 2023.

Workshop ini juga bertujuan untuk menumbuhkan inisiatif pemerintah daerah dalam menggali segala aspek kebudayaan dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Sukronedi menyatakan, “Termasuk di dalamnya adalah memutakhirkan data cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan secara berkala agar pemajuan kebudayaan dapat relevan dengan upaya memajukan perekonomian sebagai hasil dari proses sebab-akibat.”

Ia juga menjelaskan bahwa BPK Wilayah II, yang mulai beroperasi pada tanggal 2 Mei 2023, bertugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Sumatera Utara yang sebelumnya dilakukan oleh BPCB Aceh dan BPNB Aceh.

Baca Juga:   Gubsu Ingin "Cetak 100 Hafiz Al Qur'an"

“Ini adalah tantangan bagi kami, karena tidak mudah mengelola dua domain secara bersamaan yang sebelumnya telah dipisahkan selama lebih dari tiga dekade. Kami berusaha memastikan agar agenda pemajuan kebudayaan berjalan dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat,” katanya.