Mediasumutku.com | SURABAYA – Sepanjang Januari hingga Februari 2020, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap 150 kasus peredaran narkoba di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Luki Hermawan saat melakukan pemaparan atau konferensi pers di markas Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020).
Menurut Kapolda Jatim mengatakan Jajarannya dari Polrestabes telah berhasil menangkap 200 tersangka pengguna narkoba. “Polrestabes berhasil mengungkapkan pengembangan jaringan narkoba yang dilakukan pihaknya” ungkapnya
Dari operasi itu, Luki Hermawan menerangkan, petugas berhasil mengamankan 200 tersangka. Dimana 183 tersangka laki-laki dan 17 tersangka perempuan. Tiga tersangka merupakan pelaku jaringan narkoba.
“Polrestabes mengungkap 3 pelaku. Dua dilakukan tindakan tegas dan terukur dan meninggal dunia. Satu masih di kembangkan,” ungkap Luki.
Selama 1 Januari hingga 17 Februari 2020 Polrestabes Surabaya berhasil menyita barang bukti sebanyak 32.82 gram ganja, 32.3 kg sabu, 14.283 butir ekstasi dan 42 butir xanas.
Menurut Kapolda, Provinsi Jawa Timur saat ini telah menjadi wilayah distribusi yang luar biasa dari kelompok jaringan internasional yang masuk ke wilayah hukumnya.
“Tadi malam saja saya dapat dapat laporan mengembangkan jaringan narkoba ini sampai ke wilayah Kediri. Ini sungguh luar biasa,” imbuhnya.
Sementara data keseluruhan Polda Jawa Timur sendiri ada sebanyak 713 tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus sejak Januari 2020 hingga sekarang. 713 tersangka tersebut berasal dari 500 kasus narkoba.
Saat ini, Polda Jatim terus mengembangkan kasus pengedaran narkoba di Jawa Timur. Pihaknya kini juga tengah melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh agama setempat dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Para Kasat dan PJU Polda Jatim.