Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Biaya Perobatan Warga yang Keracunan Makanan Ditanggung Pemkab Asahan

×

Biaya Perobatan Warga yang Keracunan Makanan Ditanggung Pemkab Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan akan menanggung seluruh biaya perobatan masyarakat Desa Punggulan yang menjadi korban keracunan makanan dan menjalani perawatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Abdul Manan Simatupang (HAMS), Kisaran.

Hal tersebut dikatakan oleh Plt Sekretaris Daerah Asahan, Jhon Hardi Nasution kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

“Jika ada warga yang ketika acara tersebut memang merasa pusing, mual segera berobat ke Puskesmas terdekat. Seluruh biaya perobatan di tanggung Pemkab Asahan gratis,” kata Jhon Hardi.

Sementara itu, menurut Keterangan dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, kronologis kejadian keracunan massal yang menimpa ratusan warga dusun 1 dan dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman  berawal dari  acara wirid Yasin di rumah salah satu warga. Selesai acara masing-masing warga kembali ke rumah dengan membawa makanan dan minuman yang disajikan ahli bait untuk dikonsumsi.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Berharap Mukerda I MUI Sumut Hasilkan Program Kemaslahatan Umat

“Malam harinya barulah warga yang sempat memakan nasi lemak dengan menu telur tersebut merasakan mual dan muntah-muntah,” kata Asrul.

Lebih lanjut Asrul menjelaskan, bahwa jumlah korban sampai saat ini adalah 79 orang terdiri dari, anak anak dan dewasa dengan rincian 37 orang rawat Inap di Puskesmas Binjai Serbangan Air Joman dan rawat  jalan sebanyak 37 orang dan 5 orang di rawat di RSUD HAMS Kisaran. (MS10)