Scroll untuk baca artikel
Sumut

BKKBN Akan Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Asahan

×

BKKBN Akan Lakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menyelenggarakan pendataan keluarga 2021 termasuk di wilayah Kabupaten Asahan untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.

Sebelum pendataan, BKKBN melakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa, (16/3/2021). Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution.

John Hardi Nasution, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).

“Pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 diseluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Asahan. Tujuannya untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga,” jelasnya.

Baca Juga:   Citra E Capah Lantik Rasden Boang Manalu Jadi Ketua DPD Himpak Karo

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, Pemkab Asahan akan mengintruksikan kepada seluruh jajarannya di pemerintahan tingkat kemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Asahan mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021, agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hasil pendataan keluarga tahun 2021 dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” kata Jhon Hardi.

Sementara itu, Eriyanti Siregar, selaku Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan melaporkan, bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021. (MS10)

Baca Juga:   Safari Ramadhan Pemkab Asahan Kunjungi 202 Masjid dan Musala