mediasumutku.com| MEDAN- BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada dua ahli waris dari peserta BPJamsostek yang meninggal dunia, Selasa (8/9/2020).
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Tanjung Morawa, Nurmansyah mengatakan, pihaknya membayarkan santunan pada dua orang ahli waris korban kecelakaan kerja dan jaminan hari tua dari PT Kedaung Group sebesar Rp454 juta. Selain itu, satu ahli waris yang anaknya masih bersekolah akan mendapatkan beasiswa hingga S1.
“Beasiswa yang diberikan tersebut agar keluarga yang ditinggalkan masih bisa mendapatkan pendidikan dalam perlindungan jaminan ketenagakerjaan,”katanya.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis yang turut hadir mengungkapkan, kegiatan penyerahan santunan ini merupakan tanggung jawab pihaknya untuk memproses santunan lebih cepat diberikan kepada ahli waris.
“Kami mengedepankan pelayanan dengan percepatan penyaluran klaim dan tidak hanya itu saja, tapi hak-hak lain milik peserta seperti kemudahan mendapatkan informasi, kemudahan untuk bukti kepesertaan apakah itu berupa sertifikat maupu kartu diproses dengan cepat,” ungkapnya.
Di masa pandemi ini lanjutnya, pihaknya terus meningkatkan pelayanan LAPAK ASIK yang memudahkan peserta dalam pelayanan tanpa kontak fisik.
“Jadi, peserta akan dilayani melalui via Whatsup dan telepon. Sistem antrian pun dilakukan secara online atau bisa langsung datang ke kantor dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Binsar Sitanggang menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi penyerahan santunan ini dan diharapkan dapat bermanfaat kepada penerima.
“Jumlah santunan yang diperoleh ahli waris sangat besar, dan diharapkan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.(MS11)