BINJAI – Demi rangka memperluas jangkauan dan memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menjalin kesepakatan bersama dengan Shopee Indonesia.
Kerjasama tersebut secara resmi ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin dan Head of Brand Management & Digital Product Shopee Indonesia, Daniel Minardi melalui penyerahan kartu kepesertaan kepada para mitra dan pengguna yang telah berhasil mendaftar lewat aplikasi Shopee.
Zainudin mengatakan, saat ini e-commerce merupakan salah satu ekosistem yang menjadi fokus utama BPJS Ketenagakerjaan dalam perluasan kepesertaan. Sebab, ekosistem tersebut memiliki jutaan pekerja informal yang meliputi mitra diantaranya driver, penjual dan pekerja termasuk pengguna lainnya dalam sektor pekerja Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Atas kerjasama itu, pihaknya memberikan apresiasi kepada Shopee Indonesia lantaran menjadi e-commerce pertama kali di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunaannya menjadi BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang tersedia pada aplikasi Shopee.
“Tahun ini fokus BPJS Ketenagakerjaan itu ada 4 yaitu ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem UKM dan e-commerce dan pekerja rentan. Oleh karena itu kami gandeng Shopee karena saat ini merupakan e-commerce terbesar di Indonesia. Selain itu menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, tahun ini akan ada 24 juta UKM yang akan menuju digital. BPJS Ketenagakerjaan harus siap untuk melindungi para pekerja tersebut,” ungkap Zainudin
Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pesertanya.
“Tadi kita juga meluncurkan fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi Shopee. Tentu ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,” kata Zainudin.
Zainudin mengajak seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja dan untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi Shopee.
“Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang bisa Kerja Keras Bebas Cemas,”pungkas Zainudin
Sejalan dengan itu Daniel Minardi, Head of Brand Management & Digital Product Shopee Indonesia, saat ini ia melihat masih kurangnya pemahaman mengenai pentingnya perlindungan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan yang dialami para pekerja maupun mitra yang tergabung di ekosistem Shopee.
Menurut ia ditambah sulitnya akses untuk menjangkau hal tersebut. Karena sejatinya, resiko kerja itu dapat terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Ruang lingkupnya meliputi kecelakaan maupun kematian, yang mana perlu ada satu alat pengaman atau simpanan, agar apabila terjadi resiko tersebut tidak akan mengganggu kesejahteraan ekonomi secara drastis.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Mulyana menyambut baik atas kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Shopee Indonesia. Kolaborasi ini tentunya akan semakin menambah portofolio fitur dan layanan yang dihadirkan shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan kanal yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta.
“Kita juga mempunyai fitur pendaftaran dan pembayaran iuran melalui aplikasi shopee, tentu saja ini merupakan wujud BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,” kata Mulyana.
Lebih lanjut, Mulyana mengajak seluruh mitra shopee dan masyarakat pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan kanal daftar dan bayar yang saat ini sudah tersedia di aplikasi shopee.
“Semoga dengan berbagai kemudahan yang diberikan lewat sinergi ini mampu mengakselerasi cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” tutupnya. (MS10)