Scroll untuk baca artikel
Berita SumutSumut

Buka Regsosek 2022, Bupati Sergai Minta Petugas Lakukan Pendataan Tidak Asal-asalan

×

Buka Regsosek 2022, Bupati Sergai Minta Petugas Lakukan Pendataan Tidak Asal-asalan

Sebarkan artikel ini

SEI RAMPAH – Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya secara resmi membuka rapat koordinasi daerah (rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (19/9/2022).

Dalam kesempatan itu, ia meminta para petugas pendataan melaksanakan kerjanya dengan baik agar data yang diperoleh benar-benar valid.

“Ini momen kita bersama untuk melakulan pendataan dengan baik dan benar. Petugas harus melakulan pendataan sesuai fakta di lapangan tidak asal-asalan,” katanya.

Menurutnya, pendataan awal Regsosek 2022 merupakan program yang wajib didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya instansi pemerintahan saja. Pasalnya Data Regsosek ini ditujukan sebagai data rujukan untuk integrasikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:   Permainan Game Zone Tembak Ikan di Asahan Ditertibkan, 12 Orang Diamankan

Menurut saya ini penting agar untuk memperbaiki data-data yang sudah ada sehingga penggunaannya tepat sasaran. Misalnya berbagai program perlindungan sosial seperti BLT, PKH dan lainnya kemudian salah sasaran, ini untuk menjawab itu semua,” ungkapnya.

Bukan hanya sekadar merapikan data, tapi lewat Regsosek ini bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam menentukan subsidi bagi masyarakat.

“Dari sini, nanti tidak ada lagi si kaya dapat bantuan sementara si miskin malah terabaikan. Bahkan bisa jadi masyarakat yang dulunya mendapat bantuan, sekarang sudah sejahtera tapi bantuan masih terus mengalir. Padahal seharusnya bisa dialihkan ke orang lain yang justru perlu dibantuan tapi luput dari pendataan,” tambahnya.

Baca Juga:   PHBI Dinkes Sergai Salurkan Bantuan Bencana Banjir di Sei Rampah

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serdang Bedagai Herman mengatakan, bahwa pendataan awal Regsosek 2022 melibatkan 989 petugas yang akan disebar ke 243 desa. Jumlah tersebut telah dibagi sesuai dengan data penduduk Sergai sekitar 669 ribu jiwa.

“Kita melakukan pendekatan berbasis keluarga yang dilakukan secara door to door. Beban satu petugas itu sekitar 250 KK,” ujar Herman.

Pihaknya berharap, dengan adanya pendataan awal Regsosek 2022 yang hanya berlangsung selama satu bulan yakni mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022 dapat terselesaikan sesuai target awal.

Dalam pendataan ini, pihaknya tidak hanya mendata secara interview tapi juga akan mengambil visual geotagging rumah warga sebagai lampiran pendukung.

Baca Juga:   KBI Serahkan Bantuan APD ke 3 Rumah Sakit di PSP

“Kita akan melakukan foto rumah warga untuk mendukung data benar-benar valid. Peruntukannya jelas agar tidak lagi terjadi ketimpangam data dan mengakhiri ketidaksesuaian penerimaan bantuan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga turut berterimakasih atas komitmen Forkopimda Kabupaten Serdang Bedagai atas berlangsungnya Regsosek ini.

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Forkopimda yang hari ini bisa dikatakan lengkap mulilai dari Ketua DPRD, Pengadilan Negeri, Polres, dan Instansi Vertikal, serta jajaran OPD juga camat. Kami harap semua proses pendataan bisa berlangsung lancar tanpa hambatan,” pungkasnya lagi. (MS8)