Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Buku “Peranan JPN Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumut” Diluncurkan, Kajatisu dan Gubsu Terima Donasi Ratusan Buku

×

Buku “Peranan JPN Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumut” Diluncurkan, Kajatisu dan Gubsu Terima Donasi Ratusan Buku

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hadiri kegiatan peluncuran buku “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara” di Aula Elaeis guinensis PTPN III (Persero), Rabu (23/2/2022).

Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih menyerahkan langsung buku “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara” kepada Kepala Kejaksaa Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Secara khusus, Edy Rahmayadi menyampaikan terimakasih kepada Kajati Sumut dan tim yang telah berkontribusi dalam penyelamatan aset Pemprovsu dan BUMN khususnya perkebunan dengan dibentuknya Adhyaksa Corner dan Adhyaksa Estate. Gubsu juga menyampaikan apresiasinya berupa kata sambutan dalam buku hasil karya Dr. Prima Idwan Mariza, SH,M.Hum (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara -Asdatun Kejati Sumut) dan Dr. Christian Orchard Perangin angin, SH, MKn (Karyawan BUMN PTPN III (Persero).

Baca Juga:   Pesan Gubernur, Segera Kenali Persoalan dan Potensi Wilayah Masing-masing

Peluncuran buku “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara” yang dirangkai dengan kegiatan ramah tamah juga dihadiri Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, para SEVP PTPN III dan PTPN IV, Kasi Penkum Yos A Tarigan, serta undangan lainnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada penulis buku ini yang berhasil menjadikan mimpi besar saya di Sumut dalam bentuk buku “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara”,” kata IBN Wiswantanu.

Harapan ke depan, lanjut Kajati buku ini bisa jadi referensi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan role model dalam rangka penyelamatan aset di BUMN khususnya perkebunan, sehingga kehadiran institusi Kejaksaan memberi nilai tambah bagi penyelamatan aset dan perlindungan investasi khususnya di BUMN.

Baca Juga:   Nilai MCP Pemprov Sumut Capai 91,69%

Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih juga menyampaikan harapannya, kelak buku ini bisa bermanfaat dan jadi referensi bagi BUMN khususnya perkebunan dalam penyelamatan aset dan perlindungan investasi.

Penulis buku Dr. Prima Idwan Mariza dan Dr. Christian Orchard Perangin angin menyampaikan bahwa penulisan buku tersebut waktunya sangat singkat. Ide kreatifnya berasal dari Kajati Sumut, kemudian direalisasikan oleh Asdatun berkolaborasi dengan Christian Orchard Perangin angin dengan mengambil topik tentang penyelamatan aset perkebunan.

“Buku ini terdiri dari 325 halaman + xxviii dengan editor Dr. M Iqbal Asnawi, SH,MH dan dicetak oleh Bhuana Ilmu Populer (Kelompok Gramedia),” kata Christian Orchard Perangin angin.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menyerahkan penghargaan kepada Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih, kemudian PTPN III memberikan donasi buku 300 eksemplar kepada Kejati Sumut yang diterima Kajati Sumut IBN Wiswantanu dan donasi buku 100 eksemplar diterima Gubsu Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Sambut HUT Polantas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Sergai Gelar Aksi Kebersihan di Tempat Ibadah

Sebelumnya, Kajati Sumut IBN Wiswantanu juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Dr. Christian Orchard Perangin angin atas Dedikasi dan Inovasi bersama Kejati Sumut dalam Penyelamatan Investasi dan Aset Negara di PTPN III (Persero) tahun 2021.