mediasumutku.com| MEDAN- Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, geram dan marah kepada lima orang wanita rawan sosial (WRS) yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kelima wanita yang terjaring bahkan diminta untuk duduk ditanah oleh Bupati.
“Dari lima orang WRS ini, satu orang akan di check kembali kebenarannya dan yang empat orang lagi akan dikirim ke Rehabilitasi Parawasa di Berastagi dan keluarganya akan dipanggil,” tegas Bakhtiar yang dilansir dari smartnews, belum lama ini.
Dia meminta, kepada seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk proaktif mendukung pemberantasan tempat-tempat maksiat seperti ini. Masyarakat sangat diharapkan untuk ikut bekerja sama memberikan informasi jika ada tempat-tempat maksiat di wilayah Tapanuli Tengah.
“Informasikan kepada kami, baik itu ke kepolisian, TNI, pemerintah setempat, atau melalui media sosial atau WA (Whatsapp-red). Juga jika ada tempat-tempat narkoba, perjudian seperti Togel atau sejenisnya, harap dilaporkan supaya kita minta kepolisian untuk mengusutnya,” katanya.
“Jangan takut, karena kita akan koordinasi ke Kapolres, Kajari, Dandim, Pengadilan, dan lainnya mendukung untuk membersihkan tempat-tempat seperti itu. Kita berharap pihak kepolisian dan Satpol PP duduk bersama Jaksa supaya bisa mempidanakan penyedia tempat tersebut dan itu sedang kita pikirkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE menyebutkan, Pemerintah Tapanuli Tengah selalu melakukan razia setiap saat sesuai dengan Instruksi Bupati untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi WRS.
Ketiga WRS pelayan warung Tuak Br. Simbolon berinisial MM (38) alamat Jalan Perbaja Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung, RM (31) alamat Warung Tuak br. Simbolon, RH (30) alamat Jalan Perbaja Kelurahan Bajamas Kecamatan Sirandorung.
Selanjutnya, dua orang WRS lainnya bekerja di Warung Tuak marga Simanjuntak, yaitu RM (23) di Warung Tuak Simanjuntak dan SP (23), di Kecamatan Sarudik.(MS11)