Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Cabuli Anak 13 Tahun, Ayah Tiri di Sergai Ditangkap Polisi

×

Cabuli Anak 13 Tahun, Ayah Tiri di Sergai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com| SERGAI- Seorang ayah tiri, US (40) tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Melati.
Aksi US yang bekerja sebagai supir yang berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai, itu terbongkar setelah abang korban inisial J (25) mempergoki perbuatan bejat sang ayah tiri terhadap adiknya.

Melihat peristiwa tersebut, abang korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, sehingga warga masyarakat menjadi geram atas kelakuan ayah tirinya. Selanjutnya , langsung di arak warga menuju ke Polsek Firdaus.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sopian, Kamis (6/5/2021) membenarkan, penangkapan pelaku kasus pencabulan tehadap anak tirinya.

AKP Sopian menjelaskan, perbuatan keji tersebut berdasarkan adanya laporan LP / 277 / V / 2021 / SU / RES SERGAI Tanggal 05 Mei 2021, terjadi pada Jumat (30/4) kemarin pukul 08.00 WIB.

Awal mula kejadian tersebut sekitar pukul 20.30 Wib, pada Rabu (5/5/2021). Dimana, abang korban (J) pergi ke rumah korban.

“Setibanya abang dirumah korban, abang korban melihat aksi bejat sang ayah tiri. Melihat kejadian tersebut abangnya langsung memanggil warga sekitar bahwa adeknya telah dicabuli ayah tirinya. Selanjutnya, abang langsung menjumpai korban dan menanyakan langsung kepada korban apa yang dilakukan kepada ayah tirinya. Korban langsung menjawab iya benar,” beber AKP Sopian.

Atas kejadian tersebut, warga sekitar dan abang korban langsung membuat pengaduan ke SPKT Polres Sergai karena keberatan atas perlakuan ayah tirinya.

Kepada mediasumutku.com, pelaku US mengaku, bahwa dirinya melakukan perbuatan bejat itu sebanyak lima kali. Ia melampiaskan hubungan intim layak pasangan suami istri kepada sang anak lantaran isterinya sedang sakit.

“Lima kali saya berbuat seperti itu bang, karena istri saya sudah lama sakit semenjak dari suami yang pertama,” kata US di  Mapolres Sergai.

Selain itu, US juga mengancam jika perbuatanya tidak boleh diberitahukan kepada orang lain. Jika diberitahukan maka korban akan di bunuh.

“Tidak ada saya mengancam, hanya saja jangan diberitahukan kepada siapa-siapa, itu saja,” ungkap US yang memiliki 3 anak tiri.

Ironisnya, aksi bejat tersebut terbongkar setelah abang korban datang kerumah yang tak lain nenek korban.

“Saya ketahuan sama abang korban, setelah datang ke rumah. Sementara istri sedang di kamar mertua sedang berada dirumah juga, namun saya tidak tahu kalau abangnya datang, saat itu juga saya langsung dibawa warga ke kantor polisi,”pungkasnya. (MS6)


Baca Juga:   Di Bulan Ramadhan, Polsek Perbaungan Bagikan 1000 Takjil Di Jalinsum