Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineSumut

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Objek Wisata, Polres Sergai Lakukan Penyekatan Kendaraan

×

Cegah Penyebaran Covid-19 Di Objek Wisata, Polres Sergai Lakukan Penyekatan Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Perayaan Idul Fitri 1441 H, merupakan suasana kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi kepada sanak keluarga, Namun dalam menyambut Idul Fitri 1441 H, banyak juga kalangan masyarakat merayakannya dengan berwisata ke Objek Wisata, terkhusus Objek Wisata Pantai Cermin dan Objek Wisata Pantai di Sergai yang banyak di kunjungi wisatawan dalam maupun luar kota saat hari raya Idul Fitri.

Dalam mengantisipasi merebaknya wabah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan kepada kendaraan yang ingin memasuki objek wisata Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang buah, dan Penyekatan Kendaraan dilakukan di Desa Celawan, Simpang Tugu Kotapari Kec. Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao, Minggu (24/05/2020).

Baca Juga:   AKBP MP Nainggolan : Kita Profesional dan Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum menjelaskan, penyekatan dilakukan Kepolisian Polres Serdang Bedagai sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata Pantai.

“Sesuai dengan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres sergai,” kata Kapolres

Pemeriksaan dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Serdang Begai dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdang Bedagai(Pantai Cermin, Perbauangan dan Sialang buah) di himbau untuk putar balik kembali kerumah.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai, Jika KTP merupakan warga luar serdang Bedagai maka kita arahkan untuk putar balik,”Ungkap Kapolres

Baca Juga:   Pejuang Bravo Lima Sergai Bagikan 1000 Paket Sembako Kepada Masyarakat

“Namun jika KTP merupakan warga serdang Bedagai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialang Buah maka kita juga arahkan agar kembali kerumah masing-masing,”tambahnya.

AKBP Robin juga mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara sesuai dengan himbauan pemeritah agar tetap berdiam diri dirumah dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,”jelas AKBP Robin.