mediasumutku.com|SERGAI-Dalam rangka pengendalian virus Corona (Covid – 19), Kapolsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar operasi yustisi di jalan Nelayan, Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Kamis (3/6/2021).
Kegiatan Ops Yustisi tersebut melibatkan personil Polri, TNI guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP M.Napitupulu mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi ini dalam rangka pengendalian virus Covid -19 di Wilkum Polres Sergai.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau, kepada masyarakat pengguna jalan dan pengelolah usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan melarang warga berada di tempat kerumuman.
“Kalai ada yang berkerumun, kita bubarkan sekaligus menghimbau kepada pengusaha rumah makan untuk membatasi waktu operasional hingga pukul 21.00 Wib, serta menghentikan kegiatan usaha cafe atau hiburan,” ujarnya. (MS6)