Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Coba Kabur Bandar Sabu Tebing Tinggi Di Dor!

×

Coba Kabur Bandar Sabu Tebing Tinggi Di Dor!

Sebarkan artikel ini

mediasumutku | Sergai : Coba kabur saat dilakukan pengembangan,
Pelaku MR (20) yang merupahkan Bandar Sabu Asal Tebing Tebing akhirnya Dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Satnarkoba Polres Sergai.

MR Ditangkap oleh Personil Satlantas Polres Sergai saat menggelar razia operasi rutin di Jalinsum Perbaungan tepatnya di Depan Mako Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai, Rabu (22/1/2020).

Hasil pengeledahan, Personil Satlantas Polres Sergai berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan berikut pil extasi yang ditemukan didalam jok sepeda motor honda vario dengan nomor polisi BK 2560 NAR milik tersangka.

Barang bukti yang amankan satu plastik klip transparan yang diduga berisi Sabu berat brutto 16,91 gram, 3 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor honda vario BK 2560 NAR dan satu unit handphone merek Samsung.

Baca Juga:   Ketua GP Ansor Sumut Kembali Salurkan Bantuan Paket Sembako

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam penangkapan tersebut membenarkan, Kamis (23/1/2020).

Awalnya tersangka MR dengan mengendarai sepeda motor honda vario datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Setiba dilokasi jalinsum Perbaungan tepatnya di Depan Mako Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai. Personil Satlantas Polres Sergai menggelar razia operasi rutin secara langsung di pimpin Kanit Patroli Ipda Iman.

Saat itu personil Satlantas diketahui bernama Bripka David menghentikan satu unit sepeda motor vario yang sedang berboncengan. Seketika itu terlihat penumpang sepeda motor melarikan diri (kabur-red). Sehingga Bripka David merasa curiga dan mengamankan pengendara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata didalam jok tempat duduk ditemukan bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pengemudi inisial MR dan barang bukti langsung diamankan personil Satlantas Polres Sergai menuju Kantor Polsek Perbaungan.

Baca Juga:   Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Janji Mempercepat Penyelesaian Proyek Multiyears Rp2,7 T di Sumut

“Saat itu juga pelaku MR dilakukan pemeriksaan terhadap personil Satlantas Polres Sergai ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu dan tiga butir Pil extasi dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di gelandang ke Polres Sergai,” kata Kapolres Sergai.

Selanjutnya, tim Satnarkoba melakukan pengembangan, dimana tersangka MR menerangkan bahwa barang bukti satu paket shabu dan tiga butir extasi di peroleh dari seorang laki-laki di Amplas Medan, Kamis(23/1/2020).

Setiba di jembatan Sungai Ular di Kecamatan Perbaungan, tersangka
MR sesak buang air kecil. Saat tersangka buang air kecil tersangka berupaya melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan dari petugas sebanyak tiga kali.

Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kanan. Selanjutnya tersangka di bawa ke RSUD Sultan Sulaiman guna pertolongan medis.

Baca Juga:   Berprestasi, 36 Personil dan Babinsa Terima Penghargaan

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sergai guna dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolres Sergai.