mediasumutku.com | MEDAN – Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 memang masih mengalami peningkatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun penanganan Covid-19 melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut juga terus membaik.
Hal ini dibuktikan dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 dari 34,39% pada 31 Juli 2020 menjadi 60,28% dari total kasus konfirmasi positif pada 20 September 2020. Angka kematian juga berhasil diturunkan dari 4,49 % pada 31 Juli 2020 menjadi 4,25% pada 21 September 2020. Rasio positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan juga berkurang dari 17,51% pada 31 Juli 2020 menjadi 13,46% pada 21 September 2020.
Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020, Selasa (22/9), di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Nota jawaban merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD pada hari Senin (21/9), tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Dimana dalam penyampaian pemandangan umut tersebut, penanganaan Covid-19 menjadi topik yang paling mendominasi.
“Dapat kami sampaikan bahwa Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp191.797.800.000 untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan pendukungnya atau sebesar 38,20% dari total belanja tidak terduga tahap I,” terang Edy Rahmayadi.
Sedangkan untuk tahap II sebesar Rp261.047.620.000 atau 52,21%. Dengan demikian, lanjut Edy, terdapat peningkatan alokasi anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 bidang kesehatan dan pendukungnya.
“Ini menunjukkan semangat dan komitmen Pemprov Sumut dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut,” tuturnya.
Perkembangan lain terkait penanganan Covid-19 di Sumut, disampaikan Edy, yakni rencana penambahan laboratorium yang akan bekerja sama dalam pemeriksaan PCR yaitu UPT Laboratorium Kesehatan Dinkes, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan, RS Haji Medan Pemprov Sumut, dan RSUD Kabupaten Deli Serdang. Semua laboratorium yang dimaksud dalam proses pengajuan ke Kementerian Kesehatan RI untuk penerbitan izin.
Hal lainnya yang dibahas adalah kinerja OPD Pemprov Sumut yang belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi lantaran beberapa OPD yang belum defenitif. Edy mengatakan hal ini akan menjadi perhatian serius.
Untuk evaluasi hal tersebut, pada tahun anggaran 2020 akan dilakukan persiapan untuk melakukan proses pengisian melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.