mediasumutku.com | MEDAN – Dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp461.473.200 diduga di salah gunakan oknum Kepala Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kegiatan pipanisasi dengan volume 4.350 meter di kawasan Dolok Sinderasi, Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel dikabarkan hanya untuk kebutuhan air di Masjid Al-Amin di daerah tersebut.
Menurut salah seorang warga yang G Tarigan mengatakan kegiatan itu pihak aparatur Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel tidak melibatkan masyarakat.
“Air yang berasal dari pipanisasi dengan volume 4.350 meter di kawasan Dolok Sinderasi, Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, hanya dapat di pergunakan di Masjid Al-Amin,” ungkapnya.
Sebagai warga masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel mempertanyakan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang terkesan tidak menyikapi pekerjaan pipanisasi tersebut tanpa melibatkan masyarakat dalam pengusulannya.
“Selaku masyarakat desa setempat kami jelas protes dan jelas keberatan dengan kegiatan pipanisasi tersebut yang menelan biaya Rp461.473.200 tanpa sama sekali tidak dapat dirasakan untuk kepentingan masyarakat desa umumnya,” ketusnya.(ms5)