Scroll untuk baca artikel
Sumut

Desa Jambur Pulau, Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sergai 

×

Desa Jambur Pulau, Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sergai 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Polres Serdang Bedagai mencanangkan Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Sergai sebagai sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba di di SDN 105360, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Selasa (29/6/2021).

Bupati Sergai, Darma Wijaya yang hadir pada pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba menyebutkan, pencanangan ini merupakan bentuk konkrit oleh Polri dalam memberantas narkoba yang kian menjadi momok di seluruh lapisan masyarakat. Apalagi, tingkat penyalahgunaan narkoba di Sergai juga semakin mengkhawatirkan.

” Ini sangat membahayakan. Tidak bisa pemerintah saja yang bertindak, namun dibutuhkan sinergitas seluruh elemen. Kampung Anti Narkoba ini jadi langkah kita bersama untuk memerangi narkoba,” kata Darma Wijaya.

Untuk itu, dia meminta, kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Laporan warga yang lengkap akan memudahkan kepolisian untuk melakaukan penindakan dalam waktu yang cepat. Pernah ada masyarakat Jambur Pulau yang melapor kepada saya. Dijelaskannya dan panjang pesannya. Dan langsung saya kirim ke Kasat Narkoba dan Kapolres. Alhamdulillah, beberapa hari berikutnya, dia kirim pesan lagi ke saya bilang terima kasih karena sudah ada penindakan,” kata Darma Wijaya.

Baca Juga:   Optimalkan Terminal Curah di Belawan, Pelindo 1 Gandeng Perusahaan Logistik

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang mengungkapkan, pekan lalu telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba di Desa Jambur Pulau di dua lokasi berbeda yakni Dusun I dan II.

“Inilah yang menjadikan kami memilih Desa Jambur Pulau sebagai Kampung Anti Narkoba. Kami mau tidak ada lagi peredaran di desa ini,” paparnya.

Untuk mendukung gerakan bersih narkoba, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah anggota untuk menjalani piket menanggapi laporan warga.

“Nanti akan ada anggota kepolisian yang berkantor di Kantor Desa. Jadi kalau mau melapor, silahkan saja,” ujarnya.

Pencanangan ini serentak dilakukan di berbagai wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secara virtual sebagai tindaklanjut atas instruksi Kapolri. Turut hadir dalam pencanangan Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Herison Manullang dan sejumlah tokoh masyarakat. (MS6)

Baca Juga:   Sebagian Besar Anggaran Pilkada Serentak 2020 Sudah Terealisasi