Scroll untuk baca artikel
HankamHeadlineHukrimSumut

Diduga Sakit Jantung, Supir Box Ditemukan Tewas Di Mobil

×

Diduga Sakit Jantung, Supir Box Ditemukan Tewas Di Mobil

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai-Ponimin (53) warga Dusun XII Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di bangku mobil grand max nomor Polisi BK 8851 CO.

Ponimin ditemukan berada Di depan toko basis elektronik tepatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Rabu (15/04/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Informasi diperoleh Mediasumutku, Korban yang merupakan supir grand max nomor Polisi BK 8851 CO bersama Saksi Wahyu Pratama (19) berangkat dari Kantor CV. Mutiara Mandiri Jalan Krakatau Kota Medan menuju Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban lewat jalur tol dengan menggunakan 1(satu) unit Mobil Box Grandmax No.Pol. BK 8851 CO.

Baca Juga:   Bisnis Anda Sukses Atau Tidak Ditentukan Oleh 4 Hal Ini

Kemudian sekira pukul 12.30 wib, Korban dan Saksi tiba di Toko Basis Elektronik di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban untuk mengantar barang elektronik. Setelah menurunkan barang elektronik, Korban kembali kedalam mobil sedangkan Saksi masih berada di dalam Toko untuk mengecek barang elektronik
yang telah diturunkan tersebut.

Kemudian disaat saksi kembali ke mobil, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi duduk bersandar di kursi mobil disebelah kanan, Saksi pun berusaha membangunkan korban namun korban tidak merespon, selanjutnya Korban meminta bantuan kepada masyarakat sekitar dan membawa Korban ke RSU Sultan Sulaiman.

Wahyu sempat menjelaskan, bahwa sebelum berangkat Korban sempat mengeluhkan sakit di kepala dan dadanya terasa sesak.

Baca Juga:   Empat Tahanan Polres Sergai Yang Kabur Berhasil Ditangkap

“Sebelum kami berangkat beliau sempat mengeluhkan sakit kepala dan dadanya terasa sesak,” Ungkap wahyu

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Kamis (16/04/2020) kepada Mediasumutku membenarkan kejadian penemuan supir yang meninggal dimobil box Grand max nomor Polisi BK 8851 CO di depan toko basis elektronik tepatnya di Dusun II, Desa Pon.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim medis RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah tidak didapati tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter tidak didapati tanda-tanda kekerasan ditubuh korban, korban diduga mempunyai riwayat sakit jantung,”Kata Kapolres.

“Tadi malam korban sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk di makamkan di kampung halamannya di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,”Ujar Kapolres.

Baca Juga:   Perkuat Fungsi Pengawasan, Kejaksaan Negeri Langkat Terima Kunjungan Bawaslu Langkat