Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Perkuat Fungsi Pengawasan, Kejaksaan Negeri Langkat Terima Kunjungan Bawaslu Langkat

×

Perkuat Fungsi Pengawasan, Kejaksaan Negeri Langkat Terima Kunjungan Bawaslu Langkat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LANGKAT-Kejaksaan Negeri Langkat (Kejari Langkat) menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Langkat dalam kaitan memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu 2024 di kantor Kejari Langkat, Rabu (25/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, SH,MH menyampaikan bahwa kunjungan Bawaslu Kab.Langkat  ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam rangka optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda dalam persiapan penanganan pelanggaran Pemilu 2024, dan Kejaksaan Negeri Langkat sesuai amanah Perbawaslu No.3 Tahun 2023 terdapat dalam Sentra Gakkumdu.

Ketua Bawaslu Kab.Langkat Supriyadi menyampaikan bahwa kunjungan ke Kejari Langkat sebagai bentuk upaya Bawaslu dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dalam persiapan penanganan jika ada kasus pelanggaran hukum pidana dalam Pemilu Serentak 2024 nanti.

Baca Juga:   Januari-September 2023, Kejari Langkat Sudah 14 Kali Gelar Luhkum Usung Topik Bahaya Narkoba, UU ITE dan Kenakalan Remaja
Posko Pemilu 2024 Kejari Langkat

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Langkat juga memberikan informasi sejumlah kegiatan Bawaslu Kabupaten Langkat dalam pengawasan, mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar calon pemilih sementara, hingga penetapan daftar calon pemilih tetap yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Langkat.

“Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan langsung diterima oleh Pak Kajari Mei Abeto Harahap,SH.MH didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ketua Bawaslu Kab Langkat saat dikonfirmasi wartawan.

“Pertemuan tersebut sebagai upaya kita menyatukan persepsi Undang-Undang Pemilu sehingga dalam penanganan nanti bisa berjalan dengan optimal oleh Tim Sentra Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

Baca Juga:   Aspidmil Kejatisu Lakukan Koordinasi ke Kejari Langkat dan PN Stabat Terkait Perkara Koneksitas

Kejari Langkat Mei Abeto Harahap menyambut baik kunjungan Bawaslu Langkat dalam meningkatkan koordinasi terutama dalam penanganan perkara yang muncul jelang Pemilu 2024.

“Tentu kami di Kejaksaan juga akan memaksimalkan tugas dan peran kami dengan baik yaitu di Sentra Gakkumdu, terkait dengan kerjasama dalam lingkup keperdataan yang akan tertuang dalam MoU, juga terkait peran serta Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Langkat agar penyelenggaraan Pemilu nanti berjalan kondusif sesuai harapan seluruh masyarakat,” tandasnya.

Berkaitan dengan tugas dimaksud, lanjut Mei Abeto Kejaksaan Negeri Langkat sudah membuka Posko Pemilu 2024 untuk memaksimalkan kinerja penegakan hukum pada pesta demokrasi nanti.

“Posko Pemilu 2024 ini sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung, dan hari ini kita sama-sama dapat melihat ruangan dan sarana Posko Pemilu di Kejari Langkat, hal ini wujud nyata adanya  eksistensi Posko Pemilu yang ada di Kejaksaan,” katanya.

Baca Juga:   Gadaikan Mobil Tanpa Ijin, Ayah dan Anak Sepakat Berdamai