mediasumutku.com| MEDAN- Adanya larangan mudik pada Lebaran 1442 H/2021 oleh pemerintah, ratusan calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melakukan pembatalan tiket bus.
Hal ini membuat pengusaha bus kecewa mengingat momen Lebaran diharapkan bisa menaikkan jumlah penumpang di tengah bisnis perjalanan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Ada sedikit kekecewaan dengan adanya larangan ini. Tapi kita harus menghormati karena ini kan untuk menekan angka Covid-19,” kata Humas Antar Lintas Sumatera (ALS), Alwi, Selasa (30/3/2021).
Alwi mengatakan, sejak adanya pandemi belum ada peningkatan pemesanan tiket bus. Untuk itu pihaknya berharap peningkatan penumpang terjadi pada Mei tahun ini.
“Tapi kan sudah ada larangan mudik. Ini membuat banyak penumpang yang sudah melakukan booking tiket tapi kembali membatalkan perjalanan,” katanya.
Dikatakannya, sebelum adanya larangan mudik ini sudah banyak calon penumpang yang melakukan pemesanan tiket untuk mudik Lebaran.
“Jumlahnya ratusan. Paling banyak ya tujuan Jakarta ke Medan. Tapi mereka sekarang sudah melakukan pembatalan,” katanya.
Dia berharap, larangan untuk mudik dibatalkan. Namun diberikan solusi. Misalnya, kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pemudik ini. Apalagi, menurutnya pihaknya juga sudah menerapkan protokol kesehatan
“Harusnya ada persyaratan yang harus dilengkapi. Ketika misalnya dia sanggup untuk melengkapi persyaratan tersebut kenapa tidak boleh mudik. Tapi kalau sampai sekarang ketentuannya secara teknis belum ada, kita masih menunggu dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Terpisah, untuk calon penumpang Kereta Api (KA) menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara (Sumut), Mahendro Trang Bawono pada masa pandemi pemesanan, tiket hanya bisa dilakukan H-30.
“Jadi untuk mudik belum kami buka penjualan tiketnya,” pungkasnya. (MS11)