Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Dinkes Kab/Kota di Sumut Diminta Waspadai Penyakit Pneumonia

×

Dinkes Kab/Kota di Sumut Diminta Waspadai Penyakit Pneumonia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten/Kota yang ada di Sumut diminta mewaspadai penyakit pneunomia. Pasalnya, penyakit tersebut telah mewabah di Kota Wuhan, China, dan dikabarkan puluhan orang diduga terjangkit.

Sekretaris Dinkes Sumut Ridesman Nasution mengatakan, pihaknya segera menyurati Dinkes Kab/Kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah pneumonia yang tengah menyerang China saat ini. Surat edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan (Kemnkes) terkait kesiapsiagaan rumah sakit dalam penanganan penyakit infeksi emerging (PIE), termasuk pneumonia.

“Kita teruskan edaran Kemenkes terkait kesiapsiagaan untuk penyakit infeksi emerging. Tidak hanya unknown viral pneumonia, termasuk juga flu burung. Apalagi, saat ini kan terjadi perubahan cuaca, biasanya bisa menimbulkan berbagai pengaruh pada perkembangan virus-virus penyakit,” kata Ridesman, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:   Kampung Wisata Ramah Anak di Masa Pandemi Covid-19

Menurut dia, isi surat edaran yang akan dikirimkan nantinya ke Dinkes Kab/Kota isinya sama persis dengan surat edaran dari Kemenkes RI, yang ditandantangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Bambang Wibowo. Isi suratnya yaitu, kesiapsigaan pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penyakit-penyakit PIE, terutama pneumonia.

“Intinya tingkatkan kewaspadaan di fasilitas pelayanan kesehatan,” ucap Ridesman.

Ia mengaku, selain akan mengirimkan surat edaran itu pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinkes Kab/Kota. Hal ini juga sebagai tindak lanjut surat edaran Kemenkes tersebut. “Secara tidak langsung surat itu sudah kita teruskan ke kabupaten/kota, karena biasa model komunikasi kita juga begitu. Ketika ada edaran dari pusat, maka kita bagikan dulu di grup (WhatsApp) sambil menunggu membuat surat dari provinsi,” sebutnya.

Baca Juga:   BNPB Umumkan Ada Lima Kombinasi Obat Yang Efektif Lawan Covid-19

Diketahui, berdasarkan surat dari Kemenkes RI Nomor: YR-01-02/III/0027/2020 tanggal 7 Januari 2020, disebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya kasus unknown viral pneumonia di China yang sewaktu-waktu dapat menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia. Serta adanya pola perubahan cuaca yang mendukung penyebaran PIE (flu burung, flu babi, Mers-CoV, ebola, poliomyelitis, dll), maka Kemenkes menginstruksikan tiga hal.

Pertama, mensiapsiagakan fasilitas dan sumber daya manusia dalam menangani kasus PIE, serta menyusun jadwal jaga petugas untuk mengantisipasi menerima pasien PIE. Kedua, melakukan simulasi ulang dalam penanganan PIE, terutama bila ada kejadian luar biasa. Ketiga, melakukan review terhadap SOP, pedoman pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait prosedur penanganan PIE, dan memastikan seluruhnya penanganan sesuai dengan perkembangan terkini.

Baca Juga:    Kerumunan Massa Pasti Dibubarkan Paksa Atas Maklumat Kapolri

Sementara, Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Sumut NG Hikmet menuturkan, penyakit pneumonia kumannya tidak spesifik. Akan tetapi, menurutnya, banyak obat antibiotik yang bisa menyembuhkan. “Penyakit pneumonia tidak berbahaya kalau stamina terjaga, dengan lakukan pola hidup bersih dan sehat. Namun, bisa menyebabkan kematian kalau kondisi tubuh tidak baik, tidak ditangani dengan benar. Sebab, penyakit ini menyerang saluran pernafasan,” jelasnya.

Ia mengimbau, bagi bayi atau lanjut usia (lansia) yang terserang atau mengalami pneumonia untuk segera dibawa ke pelayanan kesehatan. Hal ini karena bayi sedang dalam masa pertumbuhan. Sedangkan mereka yang usia lanjut, kondisinya tentu mengalami penurunan.

“Apabila ada bayi atau lansia yang terkena pnenomia, harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit,” tukasnya.