MEDAN- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam mencapai Reformasi Perpajakan. Melalui Reformasi Perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo mengatakan, bahwa momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
“Komitmen integritas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi,” katanya, Selasa (7/12/2021).
Adapun yang menjadi tema peringatan Hari Antikorupsi kali ini adalah “Pulihkan Negeri Saat Pandemi Perkuat Pajak Tanpa Korupsi”.
“Sumber Daya Manusia yang berintegritas merupakan salah satu pilar dalam Reformasi Perpajakan,” ungkapnya.
Perilaku yang mengkhianati integritas merupakan isu yang perlu diselesaikan dan ditidaklanjuti sesuai dengan ketentuan untuk menunjukkan bahwa DJP tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan dalam mencapai Reformasi Perpajakan.
“Melalui Reformasi Perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula,” tegasnya.
Pada acara yang digelar secara daring dan luring tersebut, menampilkan sajian utama yaitu Gelar Wicara Bincang Integritas dengan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.(MS11)