Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

DPMPTSP Kota Medan Jemput Bola Layani Layanan Perizinan

×

DPMPTSP Kota Medan Jemput Bola Layani Layanan Perizinan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan melakukan layanan perizinan dengan menjemput bola layanan perizinan bagi pelaku usaha di Kantor Lurah Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Selasa (2/8/2022). Kegiatan ini merupakan salah upaya untuk mendekatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat kota Medan.

Selain itu kegiatan ini juga merupakan inovasi yang dilakukan DPMPTSP sebagaimana arahan Walikota Medan Bobby Nasution dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP diwakili Subkoordinator Pelayanan Izin Usaha Iqbal Lisdi Siregar dan Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama.

Menurut Subkoordinator Pelayanan Izin Usaha DPMPTSP Iqbal Lisdi Siregar melalui layanan perizinan jemput bola ini pelaku usaha akan lebih mudah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS).

Baca Juga:   Balitbang Medan Kaji Efektivitas Media Digital Dalam Komunikasi Pemasaran Pariwisata

“Layanan perizinan jemput bola ini digelar agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Artinya jika selama ini perizinan dilaksanakan di kantor, sekarang kami yang menjemput dan mendekati pemohon,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama mengungkapkan, adanya program layanan perizinan jemput bola ini dapat lebih mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan. Tentunya masyarakat khususnya pelaku usaha sangat terbantu adanya layanan ini.

“Pelaku usaha begitu antusias dengan layanan perizinan jemput bola ini karena memudahkan mereka dalam memperoleh perizinan,” ujarnya. (MS7)