Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineMedanPolitikSumut

DPRD Medan Paripurnakan Hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2022

×

DPRD Medan Paripurnakan Hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MEDAN-DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan, Senin (17/4/2023).

Rapat ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan dan didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

Dalam Laporan Pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Ir. Hendri Duin selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj Tahun Anggaran 2022 mengatakan bahwa dari beberapa OPD terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dengan harapan dapat dijadikan pedoman dalam penentuan skala prioritas dalam penggunaan anggaran belanja pemerintah daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:   4 Anggota DPRD Labura Diputus 5 Bulan Penjara

Diketahui bahwa dalam LKPj Tahun Anggaran 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik 0,68 poin pada tahun 2022, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mengalami perkembangan sebesar 4,71 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,62 persen. Selain itu, Tingkat Kemiskinan Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, berhasil turun sebesar 3,24 persen dibandingkan tahun 2021, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Gini (Gini Rasio) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa LKPj ini nantinya akan dijadikan rekomendasi DPRD sebagai evaluasi dan catatan-catatan terhadap hasil kinerja Pemerintah Kota Medan Tahun 2022.LKPj ini nantinya akan dijadikan rekomendasi DPRD sebagai evaluasi dan catatan-catatan terhadap hasil kinerja Pemerintah Kota Medan Tahun 2022.

Baca Juga:   DPRD Medan Sesalkan Menjamurnya Bangunan Tanpa SIMB

“Saya pikir semua OPD punya catatan, tentunya ada saran dan pandangan, tentunya ada masukan-masukan yang konstruktif yang kita berikan kepada Pemerintah Kota Medan, dan ini menjadi salah satu fungsi kita di DPRD ialah fungsi pengawasan,” kata Bahrumsyah.

Rapat ditutup dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan, sekaligus pengumuman perubahan komposisi AKD pada Fraksi PAN dan Fraksi Golkar DPRD Kota Medan.