Mediasumutku.com | Medan – Untuk menangani pasien berstatus PDP dengan tingkat keparahan ringan dan sedang, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah berhasil menyiapkan ruang isolasi di RS GL Tobing PTPN2, Tamora.
Hal ini dikatakan Koordinator Medis dan Paramedis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dr. Restuti Hidayani Saragih saat memberikan keterangan pers di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (30/3/2020)
Menurut dr. Restuti Hidayani Saragih menegaskan Ruang Isolasi RS GL Tobing sudah sesuai standar perawatan pasien Covid-19. RS isolasi yang hanya diperuntukkan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ini sudah beroperasi sejak, Sabtu (28/3).
“Seluruh ruangan yang dibangun dan dioperasionalkan atau yang dialihfungsikan di RS GL Tobing merupakan ruangan isolasi bertekanan negatif yang sudah sesuai dengan standar perawatan infeksi Covid-19,” ujar Restuti Hidayani Saragih.
Restuti juga menjelaskan beberapa kelengkapan alat yang sudah tersedia di RS GL Tobing, seperti alat rontgen foto, ventilator (alat bantu nafas), alat USG dan serta dilengkapi dengan obat-obatan yang memadai.
Untuk pasien PDP dengan keparahan berat, Restuti, menyebutkan pasien tetap dirujuk ke RSUP Adam Malik. Sedangkan pasien yang dirujuk ke RS GL Tobing adalah pasien berstatus PDP dengan tingkat keparahan ringan dan sedang”.