Scroll untuk baca artikel
Headline

Duo Spesialis Curanmor Kena Dor Usai Gasak Sepeda Motor Anak Kos

×

Duo Spesialis Curanmor Kena Dor Usai Gasak Sepeda Motor Anak Kos

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.comI MEDAN-Dorr…Dorr !! dua tersangka spesialis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepedamotor tersungkur ke tanah setelah sebutir timah panas milik polisi menembus kaki mereka.

Tersangka berinisial AR alias Oim,30, warga Jalan STM Suka Tirta, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan MRA alias Kunyuk,28, warga Jalan STM Suka Tari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang kerap beraksi di kawasan rumah kosan ini dibekuk dari lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu mengatakan ditangkapnya kedua tersangka ini berawal dari Minggu (26/10/2019) yang menerima informasi dari warga yang salah satu tersangka berinisial AR alias Oim sedang berada di kamar kosannya di Jalan Seria Budi Gang Elit, Kota Medan. “Mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan pengejaran tersangka dan berhasil mengamankannya. Saat di lokasi kami juga lakukan penggeledahan dan ditemukan kunci letter T di dalam kamar kosnya,” ujarnya, Senin (28/10/2019).

Dari hasil interogasi, lanjut Idem, tersangka AR alias Oim ini mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepedamotor di rumah kosan di Jalan Setia Budi bersama rekannya MRA alias Kunyuk.

Baca Juga:   Tim Tabur Intel Kejati Sumut Amankan Tersangka DPO Korupsi Peningkatan Jalan di Asahan Anggaran Rp 600 Juta
“Kita lakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan tersangka Kunyuk di tempat kos lainnya. Tersangka ini juga mengakui perbuatannya. Saat kami lakukan pengembangan untuk mencari nomor polisi yang dibuangnya, ternyata keduanya berusaha melarikan diri kemudian tim memberikan tembakan peringatan. Akan tetapi tidak diindahkannya sehingga diambil tindakan terukur dan terarah ke kaki para tersangka,” jelasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit sepedamotor Honda Scoopy BK 6043 ADC, satu unit sepedamotor Honda Beat BK 3625 AIM da satu unit sepedamotor Honda Beat BK 2386 AIF serta satu buah kunci letter T sebagai barang buktinya.(sumber)