Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Empat Saksi Diperiksa Terkait Kematian Hakim PN Medan

×

Empat Saksi Diperiksa Terkait Kematian Hakim PN Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh. Sejauh ini sudah empat saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

“Ada empat orang saksi yang diperiksa,” ujar Kassubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12/2019).

Namun, MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui empat saksi yang diperiksa tersebut. Dia beralasan belum disampaikan dari penyidik yang menangani kasusnya. “Hanya begitu yang dikasih informasinya (4 saksi diperiksa),” ucapnya.

Kata dia, selain saksi, sejumlah barang bukti juga telah diamankan dan diselidiki. Namun, MP Nainggolan tidak menyebutkan secara pasti barang bukti tersebut.

“Barang bukti sudah dikumpulkan, beberapa untuk pemeriksaan labfor dan sudah diserahkan,” tukasnya.

Baca Juga:   Antisipasi AGHT Jelang Pemilu 2024, KPU Tapsel Silaturahmi dan Jalin Kerjasama Dengan Kejari Tapsel

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang. Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya.