Scroll untuk baca artikel
HeadlineInfrastruktur & PropertyNasionalPolitik

Empat Skema Tukar Guling Aset Untuk Ibukota Baru

×

Empat Skema Tukar Guling Aset Untuk Ibukota Baru

Sebarkan artikel ini
Empat Skema Tukar Guling Aset Untuk Ibukota Baru
Empat Skema Tukar Guling Aset Untuk Ibukota Baru

Jakarta, mediasumutku.com — Pemerintah Indonesia berencana menjadikan Pulau Kalimantan sebagai Ibu Kota kedua Indonesia. Dalam wacananya pemindahan tersebut, tentunya memerlukan biaya yang sangat besar.

Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro mengungkapkan empat skema tukar gulir aset di Jakarta sebagai biaya tambahan membangun ibu kota baru nantinya.

Aset yang dimaksud meliputi gedung pemerintah yang berada di Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan dan SCBD.

“Inikan sifatnya dikarenakan ada potensi penerimaan yang besar. Maka kami akan mengupayakan kerjasama untuk mengelolah aset dan dananya untuk membangaun di sana,” Ungkap Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Selasa (6/8/2019)

keempat skema tukar guling yang coba ditawarkan, pertama menyewakan gedung perkantoran dengan tarif yang sesuai kontrak.

Baca Juga:   BPJAMSOSTEK Kunjungi Mitra Strategis di Labuhanbatu

Kedua, kerjasama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).

Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.

Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

“Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun. Artinya, kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150 triliun, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN,” ujar Bambang.

Baca Juga:   Pemerintah Menetapkan Tarif Tes PCR Maksimal Rp900 Ribu

Bambang juga mengungkapkan bahwa skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN. (KPC/Ang)