Scroll untuk baca artikel
Religi

Gelar Rakor, Ini Imbauan Pemkab Asahan Selama Ramadhan

×

Gelar Rakor, Ini Imbauan Pemkab Asahan Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Bupati Asahan diwakili Sekdakab John Hardi Nasution bersama usnur Forkopimda, Ormas, memimpin rakor di aula Mawar kantor Bupati, Jumat (1/4/2022). Rakor membahas menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H dan Hari Raya Idul Fitri 1443/2022.

Dalam kesempatan ini, John Hardi mengimbau umat Islam Asahan mempersiapkan diri, lahir dan bathin selama menjalan ibadah puasa, menjalankan Prokes COVID-19 serta mengikuti ketetapan pemerintah terkait awal Ramadhan dan Syawal 1443 H / 2022 M.

Sekda mengajak umat Islam menjadikan bulan Ramadhan sebagai memontum membina pribadi muslim yang taqwa dan dan berakhlaqul karimah serta menempah prilaku umat yang Rahmatan Lil ‘Alamin.

Menjadikan Bulan Ramadhan sebagai momentum peningkatan etos kerja, displin dan membatasi jam buka usaha serta menutup usaha yang ilegal dan berbau maksiat, untuk mewujudkan, persatuan dan kesatuan bangsa baik ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, maupun Ukhuwah Basyariah.

Memperbanyak kegiatan amaliyah Ramadhan, infaq, shadaqoh, zakat harta, zakat fitrah dan menyalurkan lebih terarah, seperti kepada fakir miskin, menyantuni Anak yatim dan dhu’afa lainnya, khusus dalam penyaluran Zakat harta dan fitrah hendaknya disalurkan melalui amil sesuai UU No. 38 Tahun 1999, yaitu kepada Badan Amil Zakat (BAZ) ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.

Baca Juga:   Mengenal "Malam Lailatul Qodar"

Kepada instansi pemerintah, swasta dan perusahaan umum lainnya, memberikan perhatian bagi karyawan muslim untuk dapat menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya demi membentuk manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, serta menghindari tindakan – tindakan yang dapat memancing kerawanan sosial dan sebagainya.

Pemilik warung Internet, biliar, kafe, rumah makan, tempat-tempat hiburan lainya agar membatasi waktu buka/menutupnya selama bulan Suci Ramadhan, serta tidak memasang gambar-gambar/ iklan, ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa kepada kegairahan nafsu syahwat (pornografi dan pornoaksi). Agar ummat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Ummat Islam dan seluruh anggota masyarakat agar memperbanyak do’a semoga Allah SWT, memberikan hidayah, taufiq dan inayah-Nya kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk dapat keluar dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi, dihindarkan-Nya dari berbagai bala dan musibah, diampuni-Nya segala kesalahan dan dosa.

Baca Juga:   Gubernur Ajak Masyarakat Mengenang Tengku Amir Hamzah

Dalam menjalankan kegiatan ibadah, malam takbiran, karnaval, sholat Idul Fitri dan mudik lebaran jangan melampaui batas ketentuan status level PPKM serta senantiasa patuh dan taat kepada aturan Pemerintah. Bagi non-Muslim kiranya dapat mewujudkan sikap saling toleransi dengan saling hormat menghormati lebih-lebih terhadap yang berpuasa.

Selain itu John Hardi mengatakan, untuk menjaga kestabilan harga dan ketersedian bahan sembako selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan inspeksi mendadak dibeberapa pasar di Kisaran.

Sekretaris Daerah juga berharap kepada Pertamina dapat mengantisipasi ketersediaan BBM (Solar) selama Bulan Suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, jangan sampai ketersediaan BBM di Kabupaten Asahan mengalami kelangkahan.

Dikesempatan ini Dandim 0208/Asahan Letkol Inf . Franki Susanto meminta setiap program Pemerintah harus tetap dilaksanakan seperti halnya percepatan vaksinasi COVID-19.

Franki juga mengatakan, selama Bulan Suci Ramadhan diharapkan dapat menjaga kondusifitas dan keamanan di Kabupaten Asahan serta menjaga toleransi antar umat beragama. “Kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang ingin berpergian tetap mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Franki.

Baca Juga:   Kabel Besi Baja Proyek PLTA di Asahan Dicuri Pekerja Sendiri

Sementara Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan Polres Asahan akan mengkawal ketat ketersediaan BBM (Solar) dan bahan sembako di Kabupaten Asahan.

“Kepada Pertamina saya meminta agar ketersedian BBM di Kabupaten Asahan jangan sampai langkah selama Bulan Suci Ramdhan dan pada saat Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” tegas Kapolres Asahan.

Untuk mencegah hal tersebut Kapolres Asahan meminta SPBU tidak melayani pembelian dengan menggunakan derigen dan tangki modifikasi, apabila ditemukan saya meminta kepada Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut.

Kapolres juga mengatakan, selama bulan Suci Ramadhan kami akan melakukan razia ditempat-tempat hiburan dan ditempat-tempat yang lainnya, sehingga umat Islam di Kabupaten Asahan nyaman dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan. (MS10)