Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineSumut

Gubernur Edy Rahmayadi Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Miskin di Belawan

×

Gubernur Edy Rahmayadi Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Miskin di Belawan

Sebarkan artikel ini

BELAWAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy, mengunjungi warga miskin di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu (16/4).

Kunjungan tersebut untuk memastikan masyarakat miskin di daerah ini telah menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, antara lain bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

“Saya hari ini meninjau bantuan yang telah disalurkan baik sembako, PKH, maupun BLT minyàk goreng. Sesuai perintah presiden bantuan ini diberikan tiga bulan sekaligus, makanya kita lihat dan tanya langsung apakah bantuan itu diterima masyarakat,” ucap Menko Muhadjir Effendy, saat mengunjungi salah satu rumah warga di Belawan.

Baca Juga:   Lanud SIM Terima Kunjungan Tim ITJEN MABES TNI

Kemudian, Menko Muhadjir bersama Gubernur Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Afif Nasutioan juga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Kantor Camat Medan Belawan, Jalan Cimanuk Nomor 3. Muhadjir juga mengingatkan warga yang akan menerima bantuan, agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan dapat mengurus bantuan dari pemerintah dengan meminta imbalan.

“Kesempatan ini saya juga mengingatkan bagi oknum jangan pernah mengambil haknya orang yang tidak mampu, mudah-mudahan apa yang menjadi target pemerintah dapat terpenuhi,” katanya.

Usai dari Kantor Camat, Menko Muhadjir bersama Gubernur Edy dan Walikota Bobby melanjutkan kunjungan ke Kelurahan Belawan Bahari, Kampung Kurnia. Muhadjir juga menanyakan dan memastikan pada warga apakah telah menerima Bansos dari pemerintah.

Baca Juga:   Tokoh Masyarakat Sergai Dukung Cabub Darma Wijaya-Adlin Tambunan

Bagi warga yang belum menerima Bansos, Muhadjir meminta Kepala Lingkungannya untuk segera mendata kembali dan meminta warga untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses tersebut guna melengkapi persyaratannya.*