Scroll untuk baca artikel
Sumut

Gubsu: Ternak Babi di 16 Daerah di Sumut Terjangkit ASF akan Dimusnahkan

×

Gubsu: Ternak Babi di 16 Daerah di Sumut Terjangkit ASF akan Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Terkait  pengumumkan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam Surat Keputusan Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) tertanggal 12 Desember 2019.

Pemprov Sumut berencana memusnahkan seluruh ternak babi di 16 kabupaten/kota yang menurut Kementerian Pertanian positif terjangkit penyakit African Swine Fever (ASF) babi.

Menurut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dengan pengumuman Kementerian Pertanian tersebut, maka sikap Pemprov Sumut akan berbeda dari sebelumnya.

“Berarti sikap kita akan berbeda sampai tahap pemusnahan mungkin kalau itu benar-benar suatu keputusan,” ujar Edy Rahmayadi usai acara Hari Ibu tingkat Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Baca Juga:   Darma Wijaya: Generasi Muda untuk tidak Mudah Menyerah Meraih Cita-cita

Meski ada pemusnahan, namun masyarakat tidak boleh rugi. “Kalau itu wabah nasional, ya pasti dari pusatlah, hanya saja pelaksanaannya daerah,” sebut Edy.

Dia mengatakan akan mempelajari keputusan itu secara akademis, terkait sampai kapan penyakit ASF itu habis. “Konsekuensinya ya sampai wabah itu habis nanti baru boleh lagi pengadaan pemeliharaan khususnya pada babi,” ujar Edy.

“Dengan demikian nanti menjadikan hal hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi dari mana-mana hanya sekadar untuk mengambil ganti ini, tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita,” pungkas Edy.[mbc]