Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Gubsu Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2021 dengan Rapat Evaluasi Bersama OPD

×

Gubsu Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2021 dengan Rapat Evaluasi Bersama OPD

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Menindaklanjuti rekomendasi hasil pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi langsung menggelar rapat evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Kepada seluruh pimpinan OPD, Gubernur Edy Rahmayadi meminta segera menindaklanjuti hingga tuntas, sejumlah rekomendasi dari DPRD Sumut terkait LKPJ akhir tahun 2021.

“Rekomendasi yang diberikan DPRD merupakan catatan untuk kita segera tindak lanjuti, untuk itu kita lakukanlah ini, selesaikan secara tuntas,” kata Edy Rahmayadi, saat memimpin rapat evaluasi OPD Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (9/6).

Baca Juga:   Wabup Sergai Dukung Perekonomian Masyarakat Bawah

Edy juga meminta Inspektorat Provinsi Sumut untuk mengawal OPD terkait dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi tersebut. Secara khusus, Edy mengingatkan OPD agar teliti dengan laporan-laporan yang diberikan bawahan. Sehingga pekerjaan di lapangan dapat terkontrol dengan baik.

Seluruh OPD juga diminta untuk menjadikan rekomendasi LKPJ sebagai bentuk evaluasi. “Saya mengapresiasi temuan dari DPRD ini, hasil rekomendasi ini bentuk evaluasi, kita jadikan ini sebagai catatan kita agar ke depan tidak kembali terulang, sehingga kita semakin baik membangun Sumut yang kita cintai ini,” pesan Edy kepada para OPD yang hadir.

Selain itu, Edy menekankan, kesuksesan program ditentukan perencanaan dan kualitas sumber daya manusia pelaksana program. Tanpa kedua hal tersebut, program bisa jadi gagal. Untuk itu, pimpinan OPD diminta memperhatikan kedua hal tersebut lebih baik.

Baca Juga:   Penerima BST Tak Perduli Dengan Protokol Kesehatan Saat Antri di Kantor Pos Kisaran

Senada dengan Gubernur Edy Rahmayadi, Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis menyampaikan, bahwa rekomendasi LKPJ tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dengan legislatif. Pemprov Sumut mengapresiasi rekomendasi yang diberikan.

“Sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur, rekomendasi ini akan kita tindak lanjuti segera, LKPJ ini juga merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif yang baik, ini harus kita apresiasi, ini akan jadi catatan bagi Pemprov Sumut untuk memperbaiki kinerja ke depannya,” kata Afifi.