Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedanPolitikSumut

Hanafiah Harahap : Ijeck Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Jadi Tontonan Yang Tidak Menarik

×

Hanafiah Harahap : Ijeck Dilaporkan Ke Bawaslu, Ini Jadi Tontonan Yang Tidak Menarik

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta bersikap arif menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagubsu H. Musa Rajekshah (Ijeck), yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Petahana, Akhyar Nasution.

Politisi Partai Golkar Hanafiah Harahap kepada wartawan, Rabu (21/10/2020) menyampaikan agar Bawaslu benar-benar dalam melihat laporan yang disampaikan. Musa Rajekshah adalah Wakil Gubernur Sumut dilaporkan ke Bawaslu Medan dengan alasan dugaan berkampanye untuk salah seorang calon walikota Medan.

“Aku kira itu pemahaman yang salah dan keliru. Sebagai wakil gubernur, Ijeck diundang resmi dan hadir di acara peresmin rumah Tahfidzh Quran. Kehadiran beliau memberi motivasi dan dukungan lahirnya pribadi muslim yang hafal dan cerdas menyiarkan Islam,” tandasnya.

Saya sangat mengenal Musa Rajekshah, lanjut Hanafi. Beliau memiliki pribadi yang santun dan mumpuni bersikap melaksanakan perannya.

Baca Juga:   Empat Desa di Asahan Masuk Nominasi Lomba PKK Sumut

Secara khusus Hanafiah mengimbau semua pihak jangan terprovokasi. Jangan buat tontonan yang tidak menarik terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Tegakkan tuntunan, bahwa berdemokrasi pada Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 nanti adalah perwujudan demokrasi yang baik, berbudaya dan cerdas.

Mantan birokrat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Achmad Firdausi Hutasuhut mengaku turut mengikuti dinamika yang bergulir sehubungan Pilkada Medan 2020 ini. Terkhusus pada peristiwa yang membuat nama Wagubsu diseret-seret ke Bawaslu oleh Tim Hukum Akhyar Nasution, dia pun punya pandangan tersendiri.

“Ya, kita berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kita juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan itu,” kata Achmad Firdausi Hutasuhut kepada wartawan di Medan, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga:   Warga Kota Pekan Baru Lolos Jadi PPK Sergai, KPU Sergai Kecolongan

Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun, tegasnya. Namun, sejauh yang kita amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika.

Menurut Firdaus, seorang Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain. Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.

Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/20). Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada yang terindikasi mengkampanyekan Calon Wali Kota No Urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu,” tandas Firdaus.

Baca Juga:   Istri Bupati Jadi Pelindung BPC AKU Serdang Bedagai

Terpisah, Direktur Mitra Research Consulting (MRC), Ghazali Taroreh turut mengungkap hasil investigasi pihaknya terkait kegiatan yang diributkan Tim Paslon Akhyar-Salman itu. Kesimpulannya, terjadi secara alamiah euforia sejumlah tamu atas kehadiran Bobby Nasution.

“Nah, saat Ijeck dan Bobby foto bersama, mereka-mereka yang berada di belakang ikut antusias, mengacungkan simbol dua jari,” ujar aktivis yang juga punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu ini.

“Secara materil, sejauh pengalaman saya sebagai personel pengawas pemilu, apa yang dilaporkan itu sulit untuk dilanjutkan. Sebab, tidak ada arahan untuk orang-orang mengacungkan simbol dua jari, yang katakanlah dapat disebut sebagai dukungan terhadap Bobby dalam Pilkada Medan,” pungkasnya.