MEDAN-Aggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan keprihatinannya atas aksi-aksi kejahatan yang terjadi sangat erat katannya dengan makin maraknya peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa. Dalam momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba yang diperingati setiap tahunnya diharapkan dapat menyentuh dan memperkuat aksi kita menekan jumlah penggunanya.
PBB menetapkan tema untuk peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2023, yakni People first: Stop stigma and discrimination, strength prevention. Tema tersebut kurang lebih berarti “Utamakan kemanusiaan: Hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan.
“Seruan yang tertuang dalam tema peringatan HANI 2023 menekankan pentingnya kita memperkuat upaya pencegahan. Pencegahan bisa dilakukan lewat diri sendiri, keluarga, kelompok, lembaga, atau lewat penyuluhan di rumah-rumah ibadah,” paparnya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Dalam hal memperkuat upaya pencegahan ini, lanjut Wong perlu ada kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tujuan kampanye tahun ini untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi.
“Pengguna dan pecandu yang sudah menjalani rehabilitasi juga manusia, kita harus mendukungnya untuk terlepas dari candu dan jerat ketergantungan terhadap obat terlarang ini. Dengan sikap kita yang memberikan penghargaan kepada pengguna yang sudah tobat akan memotivasinya untuk melakukan upay-upaya pencegahan lewat testimoninya di hadapan generasi muda,” kata Wong Chun Sen yang juga Ketua Gemabudhi Sumut.
Lebih lanjut Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kota Medan ini menyampaikan bahwa momen peringatan HANI 2023 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dan keluarganya, meningkatkan kesadaran tentang epidemi AIDS dan hepatitis di antara pengguna narkoba dan memperluas serta memperkuat program pencegahan HIV dan hepatitis.
Sesuai dengan tema yang diusung, tambah Wong upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkesinambungan untuk mendidik tentang gangguan penggunaan napza, perawatan yang tersedia dan pentingnya intervensi dan dukungan dini. Mengadvokasi alternatif hukuman penjara untuk kejahatan terkait narkoba, seperti perawatan dan layanan berbasis komunitas.
“Upaya pencegahan harus kita lakukan sejak dini, pencegahan bisa lewat keluarga, sekolah, kampus, aparat penegak hukum dan stake holder lainnya. Klasifikasi hukuman kepada pengguna, pengedar dan bandar juga harus jelas. Hukuman masuk penjara tidak serta merta membuat pengguna narkoba bertobat, justru sebaliknya. Hal ini perlu mendapat perhatian dari semua kalangan agar ke depan generasi penerus bangsa ini bebas dari narkoba,” tegasnya.