Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih melanda Kota Medan, tim pemantauan dan penertiban asmara Subuh tidak hanya fokus menertibkan para remaja yang berkumpul usai shalat subuh di bulan Ramadhan. Tetapi juga mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan ketika beraktifitas.
Namun, dalam penertiban yang dipimpin Kabag Tapem Muhammad Ridho Nasution diwakili Kasubag Tapem, Tim Pemantauan dan pencegah Asrama Subuh belum melakukan penindakan tegas. Seluruh pengendara sepeda motor yang terjaring hanya diingatkan untuk mematuhi peraturan berlalu-lintas, termasuk mengenakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat sepeda motornya serta wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Sebelum penertiban dilakukan, pada pukul 05:30 Wib seluruh personel Tim Pemantauan dan Penertiban Asmara subuh lebih dulu menggelar apel. Selain eks SPBU Petronas, Kecamatan Medan Sunggal, ada 5 titik Kecamatan yang menjadi fokus Penertiban yakni, Medan Johor, Medan Kota dan Medan Belawan, Medan Barat serta Medan Marelan.
Sedangkan tim yang bertugas berasal dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Badan Kesbang Linmas, Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medan, Lanud Soewondo Medan,Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan Belawan, Bagian Tata pemerintah, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum.
“Hari ini merupakan hari terakhir kita melakukan pemantauan dan penertiban asmara Subuh. Kita harapkan, tidak ada aktifitas masyarakat atau remaja yang berkumpul dan melakukan kegiatan asmara subuh di bulan Ramadhan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Usai apel, tim pun mulai melakukan pemantauan dan penertiban asmara subuh. Setiap pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan masker langsung dihentikan oleh petugas. Selain memberi teguran, petugas juga memberikan hukuman fisik yakni push up kepada pengendara yang tidak memakai masker.
Setelah diberi teguran dan hukuman fisik, pengendara sepeda motor yang terjaring tersebut dibagikan masker oleh petugas dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan kembali.
Pelaksanaan pemantauan dan penertiban asmara subuh ini bertujuan untuk mewujudkan visi misi Kota Medan yakni, Medan kondusif khususnya, di bulan Ramadhan dengan mengantisipasi tindakan atau kebiasaan tidak baik di masyarakat usai shalat subuh. Selain itu mendukung program pemerintah dalam memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19. (ms7)