Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Imbal Dagang dengan Meksiko, Indonesia Bawa Mi Instan dan Rempah Senilai USD 150 Ribu

×

Imbal Dagang dengan Meksiko, Indonesia Bawa Mi Instan dan Rempah Senilai USD 150 Ribu

Sebarkan artikel ini

MEDAN– Jual beli dengaan skema imbal dagang antara Indonesia dengan Meksiko diteken pada hari ini, Rabu (27/10/2021) di sela Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE). Meksiko tertarik dengan produk mi instan dan rempah-rempah asli Indonesia. Skema imbal dagang ini sebesas USD 150 ribu.

Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak jual beli melalui skema imbal dagang antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dari Indonesia dengan Cluster de I+D y TICs dari Meksiko sebagai pelaksana imbal dagang di sela gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI- DE) 2021.

Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster de I+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas. Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana secara daring.

Turut hadir secara daring Duta Besar RI di Mexico Cheppy T. Wartono dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Mexico Husodo Kuncoro Yakti.

Baca Juga:   Indonesia–Meksiko Jalin Kerjasama Imbal Dagang Business-to-Business

“Penandatanganan kontrak merupakan proyek yang dilakukan pertama kali bagi kedua negara. Kontrak senilai USD 150 ribu merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dan Meksiko dalam meningkatkan on-top export melalui kerja sama imbal dagang business-to-business. Hal itu diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko,” jelas Dirjen Didi.

Dalam kerja sama imbal dagang dengan Meksiko tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbaldagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat.

“Pengiriman produk-produk tersebut dari dan ke masing-masing negara ditargetkan akan mulai dilakukan pada November 2021 sampai dengan Juni 2022,” jelas Didi.

Sementara itu, Wisnu menambahkan, Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen penuh mendukung dan memberikan perhatian khusus dalam implementasi di lapangan.

“Kontrak jual beli melalui imbal dagang ini merupakan transaksi perdana yang dilakukan Indonesia dengan mitra dagangnya, sejak rencana imbal beli atas pembelian Sukhoi Su-35 dan program pengembangan pesawat KFX/IFX yang masih tertunda. Transaksi kontrak masih terbilang kecil, namun tidak menutup
ruang adanya penambahan produk dan volume dari nilai transaksi,” urai Dirjen Wisnu.

Baca Juga:   Konjen RRT di Medan Kembali Serahkan Bantuan Sembako

Duta Besar RI di Mexico Cheppy T. Wartono Cheppy mengapresiasi upaya Kemendag bekerja sama dengan KBRI dan ITPC di Meksiko City dalam rangka peningkatan hubungan perdagangan bilateral kedua negara, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

“Salah satu kendala utama dalam peningkatan perdagangan Indonesia–Meksiko
adalah kekurangtahuan para pelaku usaha di kedua negara atas potensi yang dimiliki mitra dagang masing-masing. Pencapaian hingga kontrak jual beli antara kedua badan pelaksana bukanlah suatu hal yang mudah dan proses ke depan mungkin akan lebih sulit. Untuk itu, KBRI dan ITPC di Mexico City siap mendukung dan siap berkoordinasi untuk menjadikan kontrak dimaksud hingga tahap final,” urai Cheppy.

Penandatanganan juga dihadiri perwakilan pemangku kepentingan terkait, yaitu Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Bank BNI, dan Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Selanjutnya perwakilan Pemerintah Meksiko (Secretaria De Desarrollo Economico/SEDECO dan Pemerintah Negara Bagian Meksiko/Estado de Mexico).

Baca Juga:   Harga Bahan Pokok Di Enam Wilayah Alami Kenaikan

Sekilas Perdagangan Indonesia–Meksiko Total perdagangan Indonesia dan Meksiko pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar USD 966 juta. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 776 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 190 juta.

Artinya, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 586 juta. Pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai USD 1,20 miliar. Ekspor Indonesia
ke Meksiko tercatat sebesar USD 936,5 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 269,5 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan terhadap Meksiko sebesar USD 667 juta.

Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Meksiko pada 2020 antara lain aksesoris kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit dan turunannya, karet alam, dan perangkat telepon. Adapun komoditas impor utama Indonesia dari Meksiko, antara lain perangkat telepon, kendaraan bermotor, mesin pengolah data otomatis, tembaga dimurnikan, dan produk bahan mineral. (MS11)