mediasumutku.com| TEBINGTINGGI-Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan menggelar rapat tim pengawasan orang asing, di Hotel Lim’s, Kota Tebingtinggi, pada Kamis (24/6/2021) mendatang.
Hal itu disebutkan oleh epala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematang Siantar Mulyadi, saat beraudiensi dengan Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (21/6/2021).
“Kami mau mengadakan rapat tim pengawasan orang asing, di gabungkan antara Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. Kita berharap, pak Walikota untuk membuka rapat secara resmi, yang nantinya dalam pelaksanaan dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ucap Mulyadi.
Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyatakan kesediaannya untuk membuka rapat dan menyampaikan hal terkait orang asing masuk Kota Tebingtinggi tanpa ijin.
“Karena Covid-19 agak sedikit terganggu. InsyaAllah saya berharap sekali, bisa membuka acaranya. Kita sampaikan, pertama hal orang asing yang masuk tanpa ijin ke Kota Tebingtinggi, ini yang perlu kita antisipasi. Kedua, orang backpaker. Karena kalau turis resmi, mereka terkoordinir, tercatat resmi di Imigrasi. Barangkali dari Imigrasi disini, begitu datang, bisa dilihat ijinnya. Itu yg menurut saya di Kota Tebing Tinggi perlu perhatian khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Walikota, terkait rapat tim pengawasan orang asing disarankan agar turut mengundang stakeholder yang terkait dengan penanganan orang asing di Kota Tebingtinggi,seperti, Polres, Kodim, Kejaksaan, Kesbangpol dan Dukcapil. (MS6)