MEDAN- Nilai impor Indonesia pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD 16,68 miliar atau naik 10,35 persen (MoM).
“Peningkatan impor yang terjadi pada Agustus 2021 didorong naiknya impor migas sebesar 14,74 persen (MoM) dan juga impor nonmigas yang tumbuh sebesar 9,76 persen (MoM),” kata Mendag Muhammad Lutfi, Sabtu (19/9/2021).
Struktur impor selama Agustus ini masih didominasi bahan baku/penolong (74,20 persen) yang naik 8,39 persen (MoM). Beberapa bahan baku penolong dengan nilai terbesar antara lain crude petroleumoils yang naik 105,21 persen (MoM); emas batangan naik 114,96 persen (MoM); serta gandum (untuk konsumsi manusia) naik 35,87 persen (MoM). Sementara itu, pangsa impor barang modal selama periode yang sama meningkat menjadi 14,47 persen, dan nilainya naik 16,44 persen (MoM).
Untuk impor barang konsumsi, yang kenaikannya tinggi pada Agustus 2021 antara lain daging beku yang naik 71,10 persen; bawang putih (bukan untuk pembibitan) naik 56,71 persen; tank dan kendaraan tempur lapis baja lainnya; serta buah-buahan seperti apel, pir, dan anggur.
Sementara itu, barang konsumsi yang impornya meningkat secara signifikan pada Agustus 2021, di antaranya cinematographic film yang naik 4.000 persen, alat penerima untuk televisi (tidak dioperasikan dengan listrik) yang naik 3.566,67 persen, serta cengkeh yang naik 1.542,86 persen dibandingkan Juli 2021.
Ditinjau dari negara asal, RRT masih menjadi negara asal impor terbesar bagi Indonesia pada Agustus 2021 dengan nilai mencapai USD 4,96 miliar dengan proporsi mencapai 33,89 persen dari total impor dan meningkat sebesar 12,32 persen.
Adapun beberapa negara asal yang menunjukkan lonjakan impor pada
bulan ini, antara lain Ukraina (418,55 persen), Finlandia (285,12 persen), Arab Saudi (51,26 persen), Belgia (46,83 persen), dan Italia (43,98 persen).
Secara kumulatif, total impor Indonesia periode Januari-Agustus 2021 mencapai USD 122,83 miliar atau naik 33,36 persen (YoY). Pertumbuhan impor tersebut ditopang lonjakan impor migas sebesar 62,68 persen (YoY) dan naiknya impor nonmigas 30,01 persen (YoY).
Lebih lanjut, Mendag mengungkapkan, secara fundamental penguatan ekspor dan impor mendorong peningkatan aktivitas perekonomian. Hal ini tercermin pada PMI Index yang menguat dari 40,1 pada Juli menjadi 43,7 pada Agustus 2021.
Penanganan pandemi Covid-19 yang terkendali secara baik, serta tren
kenaikan harga komoditas menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.
“Penguatan fundamental ini akan memberikan kontribusi yang signifikan kepada pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 ini,” pungkas Mendag. (MS11)