mediasumutku.com| MEDAN- Indonesia dan Tiongkok menandatangani Letter of Intent (LOI) pembelian untuk produk sarang burung walet senilai USD 150 juta atau senilai Rp2,2 Triliun yang akan dilakukan pada 2021.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, mengapresiasi
penandatangan LOI antara Indonesia dengan Tiongkok ini.
“Diharapkan, seluruh perwakilan perdagangan di luar negeri dapat semakin aktif dalam mempromosikan produk Indonesia yang dapat meningkatkan nilai ekspor,” ujar Mendag, Kamis (5/11/2020).
Sementara itu, Atase Perdagangan (Atdag) Beijing, Marina Novira menyampaikan, melalui LOI ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor nonmigas.
“Dengan LOI ini diharapkan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia akan meningkat dan dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja ekspor nonmigas nasional. Hal ini mengingat Indonesia merupakan produsen sarang burung walet terbesar di dunia, sedangkan Tiongkok merupakan konsumen sarang burung walet terbesar di dunia,” ujar Marina.
Marina menjelaskan, saat ini baru ada 23 perusahaan sarang perusahaan sarang burung walet yang terdaftar di Bea Cukai Tiongkok dan secara resmi dapat mengekspor produknya ke Tiongkok. Selain itu, ada 13 perusahaan terdaftar yang telah diinspeksi Bea Cukai Tiongkok pada Desember 2019 terkait permohonan izin peningkatan kapasitas volume ekspor.
“Untuk itu, kami masih membahas secara intensif dengan Pemerintah Tiongkok proses inspeksi dapat segera selesai sehingga nilai ekspor produk sarang burung walet dapat bertambah mengingat
tingginya permintaan terhadap komodtias terebut di Tiongkok,” ungkap Marina. (MS11)