Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Inspektorat Diminta Periksa Pengerjaan Lampu Jalan

×

Inspektorat Diminta Periksa Pengerjaan Lampu Jalan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Mengingat masih banyak masyarakat yang mengkritik tentang pembangunan lampu jalan di Kota Medan, Pemerintah Kota Medan akan melakukan koreksi melalui Inspektorat Kota Medan.

“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk memeriksa pengerjaan lampu jalannya, masalah speknya sesuai atau tidak, kalau ada kesalahan silahkan diperiksa kesalahanya,” kata Walikota Medan, Bobby Nasution usai melakukan Safari Ramadhan di Masjid Ar-Rahman jalan Marelan IX, kecamatan Medan Marelan, Kamis (30/3/2023).

Secara aturan kata Bobby, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut belum bisa melakukan audit karena masih ada yang belum dibayar 100 persen.

“Karena belum dibayar 100 persen jadi belum bisa ditindak lanjuti oleh BPK,” katanya.

Baca Juga:   Demi Proyek Kota Deli Megapolitan, PTPN 2 Intimidasi Pensiunan

Dia menambahkan, dalam pembangunan lampu jalan ini ada tiga Perangkat Daerah yang ikut serta yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sudah dilebur, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan.

“kemarin sudah saya sampaikan siapa duluan yang mulai melakukan pengerjaan, jadi saya sudah minta klarifikasi dari Dinas masing-masing untuk dapat menjelaskannya,” pungkasnya. (MS7)