Scroll untuk baca artikel
Nasional

Intel Kodim 0201/BS Amankan Mayor TNI Gadungan & Diserahkan ke Mapolrestabes Medan

×

Intel Kodim 0201/BS Amankan Mayor TNI Gadungan & Diserahkan ke Mapolrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Seorang mantan Satpam berhasil mengelabui dan menipu korbannya. Dalam aksinya ia memakai baju TNI berpangkat Mayor dengan berhasil mengelabui korbannya bernama Anthoni.

Atas dasar itu, Personel Intel Kodim 0201/BS menangkap seorang pria yang mengaku anggota TNI berpangkat mayor dalam sebuah penangkapan di Jalan Pasar 8, Marelan.

Demikian hal yang dikatakan Perwira Seksi atau Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo didampingi Ketua Tim Danpok Bansus Serka Irwan Charles Sitompul di Makodim 0201/BS Jalan Pengadilan Medan, Senin (23/3/2020) malam

Menurut Andri Praaetyo, dalam menjalankan aksinya tidak tanggung, pelaku yang merupakan eks satpam PTPN2 ini sudah beraksi sejak 2019 mengelabui korbannya hingga meraup uang puluhan juta rupiah

Baca Juga:   Ingat Protokol Kesehatan, Sembuh Corona 1.576 Orang

Pelaku ini diketahui bernama Ariyanto (40) warga Pasar 8, Gang Barokah, Marelan. Saat diamankan, ditemukan sejumlah atribut TNI, seperti topi, pin, baju, dan berkas lainnya.

“Pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi Ryan, wartawan unit Kodam dan langsung melaporkan ke kita sehingga langsung kita amankan,” kata Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo.

Dijelaskan Andri, pelaku ini kerap mengenakan atribut TNI sehingga sampai disangka warga setempat memang anggota TNI. Bahkan itu dibuktikan oleh salah satu korbannya bernama, Anthoni yang tertipu hingga Rp 60 juta lebih sebagai pengurusan masuk akademi militer (Akmil) TNI anaknya.

“Jadi dia sudah menipu sejak November 2019 lalu, bahkan telah mengambil uang Rp 60 juta dari korbannya Anthoni dengan iming dijanjikan masuk Akmil TNI,” beber Andri

Baca Juga:   Kemenag RI : 1 Syawal Jatuh Pada Minggu 24 Mei 2020

Selain itu, tambah Mayor Andri, pelaku ini juga mengaku kalau dirinya berpangkat mayor yang bertugas di Mabes TNI. Namun saat diamankan, pelaku ini tidak mampu menunjukkan kartu tanda anggotanya.

“Dia ini menjanjikan korbannya bisa lulus Akmil TNI, bahkan nanti menuju Mabes TNI dijemput naik helikopter,” kata Mayor Andri lagi yang dibenarkan pelaku Ariyanto secara mengangguk.

Selain menipu dengan diimingi korbannya bisa masuk Akmil TNI, pelaku ini juga sedang beraksi melakukan penipuan kepada sejumlah orang dalam pengurusan sertifikat tanah lahan eks HGU PTPN2.

“Jadi dia mengaku memiliki akses untuk mengurus sertifikat eks HGU PTPN2, dari sini ada 4 korbannya salah satunya bernama Irwan, dari sini lah diketahui kalau pelaku ini mantan satpam PTPN2 yang dipecat,” jelas Mayor Andri.

Baca Juga:   Menkeu Usulkan Dana Otsus Diperpanjang Hingga 20 Tahun Kedepan

Untuk proses selanjutnya, Mayor Andri bersama anggota menyerahkan pelaku Mayor palsu ini ke Polrestabes Medan, malam ini juga.

“Hubungan kita dengan Polrestabes Medan cukup baik, jadi sudah kita koordinasi untuk mengantar pelaku ini ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.