Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

IRT di Wilayah Pesisir Batu Bara Dilatih Pengolahan Ikan

×

IRT di Wilayah Pesisir Batu Bara Dilatih Pengolahan Ikan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA– Kabupaten Batu Bara merupakan daerah pesisir penghasil sumber daya laut yang sangat melimpah. Dengan melimpahnya sumber daya laut, terkadang diikuti dengan harga ikan menjadi murah.

Hal ini membuat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara, Maya Indriasari Zahir bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batu Bara memberikan pelatihan pembuatan produk olahan ikan dan abon bagi pelaku UMKM dan ibu rumah tangga.

Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua TP PKK Asahan, Maya Indriasari Zahir dan berlangsung selama tiga 3 hari ( 13 – 15 Oktober 2021) di Aula Water Park Singapore Land, Sei Balai, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:   Sejumlah BUMN Siap Kolaborasi Dengan Pemko Medan Dukung Pengembangan UMKM

Ketua TP PKK Asahanm Maya Indriasari Zahir mengatakan, hasil sumber daya laut di Kabupaten Batu Bara sangat melimpah.

“Tentunya akan banyak peluang-peluang masyarakat untuk meningkatkan perekonomian dengan mengolah berbagai hasil laut,”ujarnya.

Sebelumnya hasil laut seperti ikan hanya dijual secara langsung. Kalau pun diolah hanya diolah menjadi ikan rebus, ikan asin dan terasi.

“Nah, untuk itu TP PKK bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Batu Bara memberikan solusi dalam mengolah ikan laut, salah satunya mengolah dalam bentuk abon ikan,“ ujar Maya.

Maya berharap, dengan adanya pelatihan ini pelaku UMKM dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya masyarakat pesisir yang sebagian besar mata pencahariannya sebagai nelayan dapat menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian.

Baca Juga:   Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Perkara Korupsi yang Rugikan Bank BUMN

“Kegiatan pelatihan ini juga diharapkan menjadi sarana bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan potensi yang dimiliki, baik dari sumber daya alam yang tersedia maupun sumber daya manusia dari para pelaku UMKM,” pungkasnya. (MS10)