Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Polsek Perbaungan Amankan 2 Pelaku Curas, Satu Pelaku Ditembak

×

Polsek Perbaungan Amankan 2 Pelaku Curas, Satu Pelaku Ditembak

Sebarkan artikel ini

SERGAI-Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Satu pelaku yang merupahkan seorang residivis ditembak.

Informasi yang diperoleh, Dua pelaku curas yang diamankan diketahui berinisial SB alias Brata(36) warga Dusun I Desa Sei Buluh, Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Pelaku IL alias Boneng(29) warga Dusun I Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Keduanya pelaku ditangkap
di Jalan lintas umum Medan- Tebingtinggi, tepatnya Depan
PKS PTPN IV Adolina, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Rabu(13/10) sekira pukul 13:00WIB.

Hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti 1 unit Handpone Merek J5 Pro warna silver, 1 Unit Sp.Motor Merk Honda Supra tanpa plat Nomor Kendaraan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/10) membenarkan penangkapan dua pelaku curas di wilayah Kecamatan Perbaungan.

” Kedua pelaku berupaya merampas HP milik Sindi Ulandari (20), warga Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,”ujar Kapolsek AKP Viktor.

Sambung Viktor. Saat itu korban Sindi bersama rekannya atas nama Sigit Rizaldi (36), warga Dusun X Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, mengendarai mobil Box  Mitsubishi L 300 BK 8291 DZ membawa barang- barang berupa sabun yang akan diantarkan ke Pajak Baru Perbaungan.

Setiba dilokasi, Sigit menghentikan mobil di pinggir jalan, dan keluar menuju box mobil  untuk menyusun barang-barang yang akan diantarkan ke Pajak Baru tersebut. Sedangkan Sindi tetap di dalam mobil sambil menghitung bon penjualan.

Kemudian, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, mendatangi Sindi dari arah samping dan berupaya merampas HP yang sedang dipegangnya. Sempat terjadi tarik-menarik antara Sindi dan pelaku, hingga HP tersebut terlepas dari genggaman Sindi. 

“Korban spontan berteriak jambret-jambret. Sigit yang saat itu sedang berada di dalam box mobil, langsung keluar sembari ikut berteriak jambret,” ungkap Kapolsek.

Mendengar teriakan tersebut, lanjut Kapolsek, seorang pria
yang berada tidak jauh dari Sigit, langsung menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke sepeda motor kedua pelaku, hingga kedua pelaku berhasil ditangkap massa dan diamankan di Pos Satpam PKS Adolina Perbaungan.

Atas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait telah diamankannya pelaku tindak pidana Curas, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda  Zulfan Ahmadi bersama tim Opsnal langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, serta menghindari terjadinya amukan massa.


“Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang dilakukan kedua pelaku, IL alias Boneng melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Boneng,” tegas Kapolsek.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Perbaungan untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka IL alias Boneng ini diketahui baru sebulan keluar dari penjara, dan sudah 3 kali keluar masuk penjara. Kasusnya selalu jambret HP dan tas, atau istilah bahasa mereka “Ceku”, dengan sasaran mobil atau truk yang parkir di pinggir jalan,” pungkas AKP Viktor Simanjuntak. 

Baca Juga:   Polsek Teluk Mengkudu Tatap Muka dengan Masyarakat Pekan Sialang Buah