mediasumutku.com| SERGAI- Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memimpin upcara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, diruang kerja Kapolres Sergai, Sabtu (13/3/2021).
Kasat Reskrim yang dilantik, yakni, Inspektur Satu (Iptu) Deny Indrawan Lubis SIK mengantikan AKP Pandu Winata yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Sergai.
Iptu Denny Indrawan Lubis sebelumnya menjabat PS Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsum Polda Sumut diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Sergai. Sedangkan AKP Pandu Winata diangkat sebagai Kanit I Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.
Turut hadir dalam acara Sertijab tersebut, Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, para Kasat, dan pejabat utama dijajaran Polres Sergai.
Selanjutnya, pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Utara dan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan fakta integritas.
“Serah terima jabatan merupakan hal biasa, bertujuan untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan kepada personel bersangkutan,”ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Menurut Kapolres, jabatan itu merupakan amanah, yang tugas dan tanggung jawabnya harus dilaksanakan sesuai dengan fungsi yang diemban.
“Suatu organisasi dalam jabatan semua bagus, jangan berfikir dengan materi, itulah yang menimbulkan rasa tidak peduli dan rasa tidak percaya diri. Untuk itu, kepada pejabat lama diucapkan terima kasih selama menjabat di Polres Sergai, karena dedikasi dan loyalitas kepada satuan yang dipimpin,” ucapnya.
Kepada pejabat baru tambhanya, diharapkan dapat langsung menyesuaikan diri dan mengambil hal positif dari pejabat lama.
“Kita berharap, kinerja dapat ditingkatkan, karena kita kerja harus memiliki target,” pungkas Kapolres Sergai. (MS6)