mediasumutku.com | PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis PPNS Penerbangan Sipil, Pembinaan Kompetensi dan Kemampuan Penyidik Penerbangan Sipil di Bandar Udara Mutiara Sis-Aldjufri, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/8/2023).
Kajati Sulteng Agus Salim yang sudah berpengalaman sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan materi dan mengasah kemampuan penyidik mengenai Bimbingan Teknis Penyidik Penerbangan Sipil dan Perkembangan Hukum Terkait Penyidikan.
Agus Salim juga memberikan edukasi terkait wewenang kejaksaan dalam pelaksanaan tugas khususnya terkait penyidikan.
“Dalam perkara tindak pidana apapun baik umum maupun korupsi, penyidik harus yakin dulu atas kasus yang ditanganinya dengan didukung empat alat bukti baru dapat menetapkan seseorang itu menjadi tersangka,” kata mantan Kajati Papua ini.
Lebih lanjut Agus Salim menyampaikan, banyak hal terkait mekanisme dan strategi penanganan perkara. Diperlukan persamaan persepsi antara penyidik maupun pihak yang dilakukan penyidikan, dengan melakukan bentuk koordinasi-koordinasi informal agar lebih terjalinnya komunikasi baik sehingga bisa menyelesaikan perkara sesuai dengan tujuan kemanfaatan hukum.
Turut mendampingi Kajati Sulteng, Plt. Asbin Dr.Rizky Fahrurozy .SH.MH dan Kabag TU Zulmar Adhy Surya SH MH serta Kasi Penkum Kejati Sulteng Mochammad Ronald, SH, MH.