Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Jaksa Kejati Sumut Datangi SD Desa Deli Tua 1, Ajak Anak Belajar Sambil Bermain Mengenali Hukum

×

Jaksa Kejati Sumut Datangi SD Desa Deli Tua 1, Ajak Anak Belajar Sambil Bermain Mengenali Hukum

Sebarkan artikel ini

NAMORAMBE-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) pada Asintel menggelar Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini, penyuluhan hukum digelar di Sekolah Dasar Negeri (SD N) 106168 Desa Deli Tua 1, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).

Tim Penkum yang melakukan penyuluhan hukum adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, SH, Lamria Br. Sianturi, SH beserta tim disambut oleh Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga, S.Pd. M.Si dan Kepala Sekolah SD N 106108 Dra. Rosmawati Dalimunthe.

Diawali dengan doa, kemudian Kabid SD Dinas Pendidikan Deli Serdang Syamsuar Sinaga menyampaikan bahwa kejujuran dan kepintaran harus seiring sejalan. Saat ditanya kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang mengikuti penyuluhan hukum, mana lebih bagus orang jujur atau orang pintar? Anak-anak ada yang menjawab orang jujur dan ada juga yang menjawab orang pintar.

Baca Juga:   AKBP Boy Sutan Jabat Kapolres Pematangsiantar

“Yang benar adalah dua-duanya. Walaupun dalam kehidupan kita sehari-hari kita menemukan ada orang jujur tapi kurang pintar dan ada juga orang pintar tapi tidak jujur,” katanya.

Selanjutnya, Kajati Sumut Idianto,SH,MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyapa anak-anak dan menanyakan cita-cita mereka kelak. Ada yang bercita-cita menjadi guru, koki, tentara dan profesi lainnya. Pada kesempatan itu, Yos juga memperkenalkan apa itu Jaksa dengan bajunya yang berwarna coklat.

“Tujuan kedatangan kami ke sekolah ini adalah agar anak-anak bisa mengenal profesi jaksa dan berbagi ilmu tentang hukum agar anak-anak mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, selain belajar sungguh-sungguh, dengan berlaku jujur kita juga akan disenangi semua orang, banyak teman dan pasti ke depan kita akan berhasil karena kita dipercaya banyak orang.

Baca Juga:   Tekan Penyebaran Virus Covid-19, Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen

Selanjutnya, Lamria Sianturi membawakan materi sambil bermain dan memutar sebuah video tentang kejujuran.

“Anak-anakku sekalian, perbuatan melawan hukum bisa dimulai sejak anak-anak. Contohnya, saat ibu menyuruh anaknya membeli sayur atau garam ke warung dengan uang Rp 20 ribu, lalu kembaliannya ada Rp 5000. Apakah anak-anakku sekalian mengantongi uang kembaliannya atau mengembalikannya kepada orang tua?” kata Lamria.

Anak-anak langsung menjawab serentak ‘sisa uangnya dikembalikan kepada orang tua’. Dalam belajar pun, kata Lamria Sianturi anak-anakku sekalian harus jujur dan tidak menyontek.

Selanjutnya, Joice V Sinaga berbagi pengalaman tentang anak-anak yang berhasil mencapai cita-citanya. Kuncinya adalah menghormati orang tua, menghormati guru dan selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:   Pantau Kamtibmas, Kapolres Sergai Tinjau Tanggul Jebol

“Kalau anak-anakku sekalian memiliki cita-cita ingin menjadi guru, atau apa pun itu mulailah dengan kejujuran, belajar dengan sungguh-sungguh, menghormati orang tua dan menghormati guru. Yang tak kalah pentingnya adalah selalu berdoa,” tandas Joice V Sinaga.

Untuk lebih menghangatkan suasana agar tidak menimbulkan rasa bosan bagi anak-anak, tim Penkum mengajak anak-anak untuk bernyanyi bersama dengan gerakan tangan dan kaki tentang anti korupsi dimulai sejak dini. Di akhir kegiatan, Kejati Sumut membagikan souvenir tumbler kepada 54 orang anak kelas 5 dan 6 SD yang dengan penuh ceria mengikuti penyuluhan hukum.