MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra (Kajati Sumut) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Selasa (23/11/2021) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Terutama menjelang perayaan keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru yang akan dirayakan oleh umat Kristiani di seluruh dunia, khususnya di Sumatera Utara agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Yos A Tarigan.
Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat, lanjut Yos sangat berpengaruh terhadap penerapan disiplin prokes ini di tengah-tengah masyarakat.
“Harapan kita, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus menjadi contoh dalam memberikan pemahaman tentang arti pentingnya menjalankan protokol kesehatan terutama di masa pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum berakhir. Medan sedang berbenah dan berupaya untuk turun dari level 2 ke level 1. Salah satu upayanya adalah kita harus menaati imbauan pemerintah untuk tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.
Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan bahwa perayaan keagamaan seperti ibadah Natal agar mempedomani tata aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dalam perayaan Natal nanti agar semua elemen saling mengingatkan terutama dalam permasalahan disiplin prokes. Jemaat yang tidak memakai masker agar diingatkan selalu dan bila perlu disiapkan masker bagi warga masyarakat yang lupa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam pelaksanaan ibadah,” tandasnya.
Yos A Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat agar benar-benar memiliki komitmen yang seragam dalam menangkal penyebaran virus Covid-19. Disiplin prokes harus dimulai dari diri sendiri, kemudian mengingatkan orang terdekat dan akhirnya saling menegur dan mengingatkan agar tidak melepaskan masker selama berlangsungnya ibadah perayaan Natal. (james)