Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanMedanPendidikan

JMS Online Kejari Medan Ajak Generasi Milenial Kenali Hukum

×

JMS Online Kejari Medan Ajak Generasi Milenial Kenali Hukum

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan : Tak ada kata berhenti untuk belajar, mungkin prinsip ini yang dipedomani banyak kalangan, termasuk pada saat wabah virus Corona (Covid 19) yang melanda negeri tercinta tidak menyurutkan semangat para insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum (APH).

Para Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan pun tidak habis akal untuk menjalankan tugas memberikan edukasi dan sosialisasi hukum kepada generasi milenial lewat acara Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam jaringan (daring) kepada siswa-siswi SMP Negeri 3 Medan, Selasa (7/4/2020).

 

Penyuluhan hukum JMS secara online dilaksanakan dari ruang vicon Kejaksaan Negeri Medan, Jalan Adinegoro Medan dengan menggunakan aplikasi zoom dengan host Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:   Kapoldasu Apresiasi 4 Personil Yang Peduli Kemanusiaan di Mapoldasu

JMS online yang diikuti 20 orang siswa-siswi SMP N 3 Medan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Mhd.Yusuf, SH didampingi Kasubsi C Rizky Fauzi, SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Tri Chandra Astuti , SH, Risnawati Ginting, SH serta staff bidang Intelijen Mhd.Dinoto,SH.

Generasi milenial ini juga didampingi Kepala Sekolah serta 3 orang guru SMP N 3 Medan. Turut serta dalam JMS online ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Drs. Masrul Badri, M.Psi.

Materi penyuluhan hukum JMS online yang disampaikan para narasumber antara lain : Pengenalan tentang Kejaksaan RI, cyber bullying, dan Pencegahan Covid-19.

Saat berinteraksi secara online dengan para siswa yang ikut penyuluhan hukum terlihat sangat antusias. Hal itu ditandai dengan beberapa pertanyaan dan interaksi dari masing-masing peserta memberikan pesan dan kesan tertulis dan di share ke layar (monitor).

Baca Juga:   Bupati dan Wakil Bupati Sergai Hadiri Perayaan Waisak 2568, Tekankan Toleransi dan Kerukunan

“Peserta yang terpilih suka berinteraksi dan bertanya atau menjawab pertanyaan diberikan souvenir oleh tim JMS Kejari Medan yang diantar langsung ke tempat masing-masing melalui ojek online, sekolah SMP N 3 Medan juga kita berikan souvenir berupa plakat,” kata Kasi Intel Mhd.Yusuf.

Wabah virus Covid 19, tambah Mhd. Yusuf tidak menyurutkan semangat generasi milenial untuk belajar dan mengenal hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman.”