Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Sumut Capai 20.388

×

Jumlah Orang Gangguan Jiwa di Sumut Capai 20.388

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di kabupaten/kota Sumut mencapai sekitar 20.388. Jumlah tersebut berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinkes Sumut, Hery Valona B Ambarita menjelaskan, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala, dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.Kata Hery, berdasarkan hasil Riskesdas 2018 prevalensi gangguan jiwa berat di Sumut 0,14 persen (Indonesia 1,7 per mil atau 0,17 persen).

Proporsi rumah tangga yang pernah memasung anak ganggguan jiwa berat 14 persen. Prevalensi gangguan mental emosional penduduk Indonesia umur di atas 15 tahun mencapai 11,6 persen. Sedangkan penduduk Sumut (BPS 2019) berjumlah 14.562.549 jiwa.

Baca Juga:   STO Pekanbaru Terbakar, Jaringan Telkomsel Down

“Diperkirakan ada sekitar 20.388 ODGJ berat tersebar di kab/kota yang rentan mendapat perlakuan yang salah. Jumlah orang yang dipasung dari Januari sampai September di Sumut sebanyak 428 orang, dan yang sudah mendapatkan layanan 353 orang. Kemudian, yang dilepas 40 orang serta temuan kasus baru tahun ini 14 orang. Adapun jumlah ODGJ yang datang ke Puskesmas sebanyak 4.139 orang,” papar Hery, Selasa (22/10/2019).

Menurut Hery, ada 4 program Dinkes Sumut dalam mendukung Pengendalian Penyakit Masalah Kesehatan Jiwa Nasional (P2MKJN) yaitu sosialisasi, melakukan koordinasi dan advokasi lintas sektor dengan membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Selanjutnya, peningkatan kapasitas SDM dengan melakukan peningkatan kapasitas pengelola program kesehatan jiwa, pelatihan kepada dokter, perawat Puskesmas untuk mendeteksi dini dan penatalaksanaan ODGJ serta pelatihan.

Terakhir, pengadaan obat jiwa, bantuan teknis dengan membawa tim dokter spesialis kesehatan jiwa, perawat spesialis jiwa dan pengelola program kesehatan jiwa. Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga:   Polisi Buru Pelaku Begal dan Bandit Jalanan

“Saat ini, baru 6 kabupaten/kota yang memiliki TPKJM yaitu Medan, Deli Serdang, Binjai, Batubara, Taput dan Sibolga. Lalu, ada 105 Puskesmas di kabupaten/kota yang memiliki dokter dan perawat terlatih. Namun, ada juga yang belum memiliki dokter spesialis jiwa,” ungkapnya.

Sedangkan dari 23 RSUD yang memberikan layanan jiwa, lanjut Hery, hanya 4 diantaranya memberikan layanan rawat inap yaitu Pirngadi Medan, Deli Serdang, Rantau Prapat Labuhan Batu dan Rondahaim Simalungun. (wiwin)