mediasumutku.com| SERGAI-Terkait adanya dugaan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Kepala Dinas Sosial Sergai berinisial IL yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sergai, sekitar pukul 14.00 Wib, Kamis (21/1/2021), Kepala Bagian Hukum Pemkab Sergai, Basyaruddin membenarkannya.
“Benar, Kepala Dinas Sosial diamankan polisi. Tadi malam saya dampingi, karena saat ini masih tahap pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai,” sebut Basyaruddin ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (22/1/2021) pagi.
Basyaruddin juga belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus yang menjerat kadis sosial berinisial IL tersebut.
“Dia (Kadis-red) sendiri diperiksa, hari ini saya ke Polres lagi untuk mengetahui sejauh mana Pemeriksaannya. Info lebih lanjut itu dari Polres Sergai aja ya,” ungkapnya.
Begitupun, lanjut Basyaruddin, Pemkab Sergai untuk tahap pemeriksaan tetap melakukan pendampingan. Namun, untuk kasus korupsi dan OTT, biasanya tidak bisa untuk dilakukan pendampingan apalagi sudah ditetapkan.
“Karena ini sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2014. Namun, kita akan tetap melakukan koordinasi ke bagian hukum Provinsi Sumut. Kuncinya ini masih tahap pemeriksaan,” ungkapnya. (MS6)